Mencuci Busana dengan mesin cuci

 Mesin cuci dipergunakan untuk mencuci kain, kecuali bahan dari wol dan sutera asli. Kapasitas mesin cuci yang ada bermacam-macam. Untuk rumah tangga kapasitas 4 kg, 6 kg dan 10 kg. Untuk industri kapasitasnya lebih besar misalnya 25 kg, 30 kg dan 35 kg. Kebanyakan cucian atau kain dalam keadaan kering. Mesin ini dilengkapi dengan alat pengukur air dan alat pengukur suhu panas (thermometer). Biasanya setiap pabrik yang membuat mesin cuci selalu dilengkapi dengan buku petunjuk.
Cara mempergunakan pada umumnya adalah:
1) cucian dipilih dan ditimbang dalam keadaan kering;
2) cucian dimasukkan ke dalam mesin dan diberi air (kocok kira-kira 10 menit) dengan menekan tombol;
3) air kocokan dibuang;
4) diberi air baru dengan suhu 60-70 derjat celcius dan deterjen (kira-kira 350 gram) untuk mesin yang berkapasitas 35 kg dan 200 liter air (kirakira 15 menit);
5) air deterjen yang kotor dibuang;
6) dibilas sampai bersih (kira-kira 15menit);
7) bila perlu diberi deterjen kedua (untuk cucian yang sangat kotor (kira-kira 15 menit);
8) lama mencuci (kira-kira 1 jam);
9) mesin setelah dipergunakan dibersihkan dengan lap basah kemudian dikeringkan.
1. Mesin pemeras
Mesin pemeras dipergunakan untuk memeras air dari cucian yang tebal seperti handuk dan selimut. Kapasitas mesin misalnya tergantung pada muatan mesin. Mesin ini memakai 5000 watt dengan voltage setempat.
Cara mempergunakan :
a) Masukan cucian dari mesin cuci kedalam mesin pemeras, permukaan cucian harus rata supaya mengimbangi putaran jalannya mesin
b) Tombol ditekan, lampu menyala (10-15menit)
c) Setelah lampu mati pintu dibuka dan cucian diangkat
d) Setelah selesai dipergunakan, di bersihkan seperti mesin cuci.
2. Mesin pengering
Mesin pengering dipergunakan untuk mengeringkan cucian, dilengkapi dengan regulator/timer. Kapasitas mesin bermacam-macam seperti 25 kg, 30 kg, 35 kg, mesin ini memakai 2000 watt dengan voltage setempat.
Cara mempergunakan :
a) Cucian dari mesin cuci/pemeras dimasukkan ke dalam mesin pengering selama 5-10 menit dengan menekan tombol (bila terlalu lama cucian yang berwarna putih akan menjadi kuning)
b) Setelah selesai digunakan mesin hendaklah dibersihkan seperti mesin cuci dan mesin pemeras di atas.
3. Mesin cuci tanpa air (dry cleaning)
Mesin ini digunakan untuk memelihara pakaian dari bahan wol, sutera asli dan dari bahan yang halus. Mesin ini berfungsi sebagai alat pembersih, pemeras dan pengering.
Pencucian dengan mesin dry cleaning ini sebagai bahan pembersih tidak dipergunakan air dan sabun, tetapi solvent (solvent alam yang berasal dari minyak bumi/solvent buatan yang disebut chlorinated hidrocharbons). Yang sering dipergunakan yaitu perchlorothylene solvent, sifatnya tidak dapat terbakar dan tidak berbau. solvent sebelum dipakai perlu dibersihkan dahulu oleh karena itu mesin cuci dry cleaning selalu dilengkapi dengan sebuah saringan, pompa dan alat penyuling.
Pompa ini berguna untuk menyedot solvent bekas dari tangki, kemudian ditekan sampai masuk melalui saringan, sehingga solvent jernih kembali kemudian dipakai lagi.
Cara mencuci mesin dry cleaning:
a) Solvent ditimbang sesuai dengan tangki yang telah ditentukan muatannya dari pabrik
b) Pompa dijalankan supaya solvent terus menerus mengalir dari tangki ke filter (penyaring) dan dari filter ke mesin cuci
c) Setelah solvent jernih (dilihat dari pipa kaca) cucian dimasukkan dan ditekan tombol. Waktu pencucian misalnya 3 menit, 8 menit dan 15 menit
d) Sebuah tanda akan berbunyi atau lampu menyala yang menandakan bahwa cucian telah selesai
e) Kemudian diperas dan dikeringkan pada mesin itu juga, lamanya umpama 2 menit, 4 menit dan 6 menit
f) Bau solvent dihilangkan dengan deodorizer.
Cucian dari bahan yang halus dan banyak perhiasan tidak boleh dimasukkan kedalam mesin dry cleaning. Tetapi harus dikerjakan dengan tangan. Buruknya akan kehilangan solvent karena penguapan, tangan menjadi gatal dan bau solvent akan menjalar kemana mana.
Mesin setrika pada dry cleaning prinsipnya sama dengan mesin setrika laundry, tetapi ada berbeda yaitu form finisher, dipergunakan untuk melicinkan dan menghilangkan kekusutan pada jas atau busana wanita yang telah distrika.
Cara mempergunakannya itu: jas/busana wanita dimasukkan kedalam kerangka besi dan tombol ditekan, maka uap keluar melalui lobang-lobang sehingga melicinkan dan menghilangkan kekusutan secara otomatis.
dari buku sekolah, terima kasih pada okrek.com
...... Selengkapnya.... Memelihara Busana

Wanita Dalam Islam

Pada masa Rasulullah, sering terjadi perselisihan antara ummat Islam dengan ummat agama lain, di mana wanita menjadi pendamping kaum laki-laki dalam membantu rakyat yang terkena musibah atau luka. Bahkan kaum wanita justru dapat memberikan dorongan keberanian luar biasa kepada kaum laki-laki untuk maju terus ke medan perang melawan musuh. Siti Khadijah, istri Rasulullah adalah wanita pertama yang memberikan keberanian dan semangat kepada Rasululah tatkala beliau merasa sangat takut dan gemetar tubuhnya dikala bertemu dengan Malaikat Jibril di Gua Hira ketika menerima wahyu pertama.

Ketika umat Nasrani membesarkan Maryam sebagai Ibunda Isa, maka ummat Islam memuliakan dan membesarkan Fatimah sebagai putri Rasulullah. Setelah putra-putranya wafat, maka kasih sayang beliau dicurahkan sepenuhnya untuk putrinya, ”Fatimah”. Diajarinya Fatimah ilmu pengetahaun sehingga tumbuh sebagai wanita bijaksana dan mempunyai kelebihan-kelebihan. Setelah menikah dengan Ali bin Abi Thalib, lahirlah putranya Hasan, Husein dan Mukhsin, namun Mukhsin meninggal sewaktu kecil, sedangkan Hasan dan Husein tumbuh dalam didikan Fatimah dengan sempurna sehingga menjadi pemimpin ummat. Fatimah sendiri sering dijadikan contoh oleh Rasulullah ketika memberi nasehat kepada para sahaat-sahabatnya, untuk istri dan anak-anak yang perempuan. Beliau mengatakan ”Contohlah Fatimah”......

.... Selengkapnya>>> Wanita Dalam Islam

Lidah (Si Indra pengecap/perasa)

Siapa sih yang tidak tahu lidah, setiap orang memilikinya, tentu tahulah apa itu lidah, fungsinya untuk apa dan dimana tempatnya, bagaimana bentuknya. Ok, kali ini kita akan menambah pengetahuan tentang lidah. Kita simak yuk! Jika ada yang kurang atau pesan silakan saja berkomentar!

Seperti biasa tulisan ini disponsori oleh dutapulsa dan okrek.com

Lidah (bahasa latin = lingua) tersusun atas kumpulan serabut otot lurik, yang diselaputi oleh selaput lendir dengan struktur berbeda-beda tergantung tempatnya. Pada permukaan lidah terdapat tonjolan-tonjolan kecil yang disebut papila lidah.

Beberapa bentuk papila lidah antara lain:

1. Filiformis merupakan penonjolan berbentuk seperti konus, sangat banyak dan terdapat pada seluruh permukaan lidah.

Pada epitel papila jenis ini tidak mengandung puting kecap (perasa).

......SELENGKAPNYA>>>Lidah (Si Indra pengecap/perasa)

 

.

Sistem Reproduksi pada Manusia

Cara Memanfaatkan Internet

 Siapakah di antara kalian yang gemar mengakses internet? Tahukah kamu bahwa teknologi yang satu ini banyak memberikan manfaat untuk kehidupan sehari-hari.

Kamu bisa menemukan artikel apa pun melalui mesin pencari Google, Yahoo, maupun yang lainnya. Bagaimanakah cara mencari sebuah artikel tentang olahraga, misalnya.

Langkahnya mudah sekali. Kamu tinggal mengklik alamat situs www.google.com apabila memakai Google. Lalu, tuliskan kata kunci yang kamu ingini, sepak bola contohnya. Nah, setelah kamu enter, puluhan bahkan ribuan artikel mengenai sepak bola pun langsung tampil di layar monitor.....

..... SELENGKAPNYA>>>Cara Memanfaatkan Internet

 

.

Adaptasi Tingkah laku (adaptasi behavioral

Adaptasi tingkah laku mudah kita amati karena berupa perubahan tingkah laku untuk menyesuaikan lingkungannya agar tetap terjaga kelangsungan hidupnya. Beberapa contoh adaptasi tingkah laku sebagai berikut.

a. Mimikri

Bunglon mengelabuhi musuhnya dengan mengubah warna kulitnya. Jika berada di dedaunan, warna kulit bunglon menjadi hijau. Sebaliknya, apabila berada di tanah, warna kulit bunglon menjadi seperti tanah (kecokelatan). Perubahan warna kulit sesuai warna lingkungannya seperti yang dilakukan oleh bunglon tersebut dinamakan mimikri.

b. Autotomi

Cecak merupakan contoh hewan yang ekornya mudah putus. Dalam keadaan bahaya, cecak mengelabui musuhnya dengan cara memutuskan ekornya disebut autotomi. Jika seekor cecak dikejar oleh pemangsa, ekornya secara mendadak putus dan bergerak-gerak sehingga perhatian pemangsa akan tertuju pada ekor yang bergerak tersebut. Kesempatan itu digunakan cecak untuk menghindarkan diri dari kejaran pemangsa.....

...... SELENGKAPNYA>>>> Adaptasi Tingkah laku (adaptasi behavioral)

.

KELAINAN DAN PENYAKIT PADA SISTEM REPRODUKSI

Penyakit pada sistem reproduksi manusia dapat disebabkan oleh virus ataupun bakteri. Penyakit yang menyerang sistem reproduksi manusia dinamakan juga penyakit kelamin. Pada umumnya, penyakit kelamin ditularkan melalui hubungan seksual. Penyakit tersebut dapat menyerang pria maupun wanita.

1. Sifilis

Sifilis adalah penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri. Tanda-tanda sifilis, antara lain.....

..... SELENGKAPNYA>>> KELAINAN DAN PENYAKIT PADA SISTEM REPRODUKSI

Air (H2O) – senyawa yang paling melimpah di muka bumi

Air merupakan senyawa yang paling melimpah di muka bumi memiliki rumus kimia H2O. Sebuah molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen.

Air merupakan molekul yang spesifik, untuk molekul yang sejenis atau atom disekitar atom oksigen, seperti nitrogen, flor, dan Posfor, sulfur dan klor, jika berikatan dengan hidrogen membentuk senyawa dalam bentuk gas. Hidrogen berikatan dengan oksigen membentuk air dalam fasa cair, karena oksigen lebih bersifat elektronegatif daripada elemen-elemen lain tersebut (kecuali flor)....

.... SELENGKAPNYA>>> Air (H2O) – senyawa yang paling melimpah di muka bumi

 

.

Perluasan-Perluasan Merek

Kesan kualitas bisa dieksploitasi dengan cara mengenalkan berbagai perluasan merek, yaitu dengan menggunakan merek tertentu untuk masuk ke kategori produk baru. Sebuah merek yang kuat dalam hal kesan kualitas akan sanggup untuk meluaskan diri lebih jauh, dan akan mempunyai kemungkinan sukses yang lebih besar dibandingkan dengan merek yang lebih lemah. Suatu penelitian terhadap 18 usulan perluasan atas enam merek, antara lain Vuarnet dan Crest, menemukan bahwa kesan kualitas dari merek merupakan jaminan yang signifikan terhadap penilaian atas perluasan-perluasan itu.

Pemeriksaan yang lebih mendetail terhadap hubungan kesan kualitas dan variabel strategis kunci lainnya sebagai tambahan terhadap ROI, menurut Jacobson dan Aaker, memberikan penjelasan mengenai bagaimana kesan kualitas bisa menciptakan profitabilitas.

1. Kesan kualitas mempengaruhi pangsa pasar. Setelah memperhatikan faktor-faktor lainnya, produk dengan kualitas lebih tinggi disukai dan akan mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar.....

..... SELENGKAPNYA>> Perluasan-Perluasan Merek

Ibaratan /Analogi

Ibaratan adalah sebuah proses penalaran tentang penyebab-penyebab atau dari penyebab-penyebab atau dari dan tentang alasan-alasan yang sejajar atau berkemiripan.

Berkemiripan bukan berarti sama, sebab proses penalaran ini selalu berbicara tentang adanya dua situasi atau peristiwa yang memiliki sejumlah kesamaan tapi tidak semua.

 

Dari sini kita lihat bahwa ibaratan adalah proses penalaran untuk memberikan penjelasan dan mencari kejelasan terhadap obyek tadi dengan peristiwa atau situasi yang sudah diketahui, dikuasai dan diakrabi. Ibaratan seperti ini bisa dilihat pada Wayne O. Attoe pada bab 2 Introduction to Architecture.

Ciri ibaratan :

· Tidak boleh persis sama (jelasnya).

· Kejelasan dan penjelasan tentang (B) di contoh untuk menjelaskan dan menyelesaikan (A) ibaratan bukan perumpamaan, ibaratan adalah sebuah proses......

 

.... SELENGKAPNYA>> Ibaratan /Analogi

Istilah-istilah dalam bidang ilmu pengetahuan umum

Mendukung Stop Dreaming Start Action

agent of change : seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial angka beban tanggungan : angka yang menunjukkan perbandingan antara banyaknya usia produktif dengan usia tidak produktif

banca : meja yang digunakan oleh para penukar di pasar

bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

barter : perdagangan dengan tukar menukar barang

benua : daratan luas yang berada di permukaan bumi

blitzkrieg : serangan kilat yang dilakukan oleh Jerman atas Polandia pada tahun 1939, mengawali terjadinya Perang Dunia II di kawasan Eropa

casus belli : penyebab utama, penyebab khusus atau pemicu dari suatu  peristiwa

client : orang yang mempunyai rekening di bank dan mendapat buku cek dari bank

cultural animosity : pengaruh suatu kebudayaan yang saling menolak

cultural lag : ketidakseimbangan karena perubahan

cultural shock : guncangan budaya yang dialami oleh sekelompok orang yang terkejut karena adanya perubahan budaya

More ....

Prinsip-Prinsip Resensi Buku Sastra

Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas sebuah buku. Tindakan meresensi buku dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.

Apakah hanya buku yang bisa diresensi? Sebenarnya bidang garapan resensi cukup luas. Apabila diklasifikasikan, ada tiga bidang garapan resensi, yaitu (a) buku, baik fiksi maupun nonfiksi; (b) pementasan seni, seperti film, sinetron, tari, drama, musik, atau kaset; (c) pameran seni, baik seni lukis maupun seni patung.

1. Tujuan Resensi

Sebelum meresensi, hendaknya peresensi memahami tujuan resensi.

Apa sebenarnya tujuan resensi. Jika diamati, pemuatan resensi buku sekurang-kurangnya mempunyai lima tujuan, yaitu sebagai berikut.

a. Memberikan informasi atau pemahaman yang komprehensif tentang apa yang tampak dan terungkap dalam sebuah buku.

b. Mengajak pembaca untuk memikirkan, merenungkan, dan mendiskusikan lebih jauh fenomena atau problema yang muncul dalam sebuah buku.

c. Memberikan pertimbangan kepada pembaca apakah buku itu

pantas mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.

 

More .....  Prinsip-Prinsip Resensi Buku Sastra

Lebih lengkap di http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/06/prinsip-prinsip-resensi-buku-sastra.html

PENGARUH IKLIM TERHADAP MANUSIA

Fungsi utama dari arsitektur adalah harus mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara menanggulangi tekanan iklim yang ada. "Stress" yang terjadi harus sesedikit mungkin. Suatu sistem guna mencapai kondisi keseimbangan antara iklim dan arsitektur sulit sekali untuk diketengahkan, sebab dalam hal ini banyak sekali cabang ilmu yang tersangkut.
Usaha untuk menyeimbangkan antara iklim dan arsitektur, dilakukan dengan memanfaatkan unsur-unsur iklim yang ada, seperti angin, suhu udara, dan lain-lain, sehingga akhirnya manusia dapat memperoleh kenyamanan yang diharapkan.
Kenyamanan dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Kenyamanan thermal
2. Kenyamanan visual
3. Kenyamanan Audial
Dalam hal ini terutama membahas masalah kenyamanan termal pada bangunan kecil (tempat tinggal).

Ø Kenyamanan Thermal
Kenyamanan thermal adalah suatu kondisi thermal yang dirasakan oleh manusia bukan oleh benda, binatang, dan arsitektur, tetapi dikondisikan oleh lingkungan dan benda-benda di sekitar arsitekturnya.
Dalam proses perancangan arsitektur dengan memakai pendekatan iklim, terdapat empat variabel yang dominan, yaitu:
- Iklim
Gambaran iklim harus diketahui dengan baik. Karakteristik tahunan atau harian dan masing-masing data di analisa sehingga dapat diketahui ciri-ciri utama dari iklim setempat. Data-data tersebut meliputi:
- suhu udara (T, derajat Celcius)
- kelembaban relatif (RH)
- radiasi matahari (MRT, derajat Celcius)
- kecepatan angin yang ada (V, m/dt)
- Biologi

Karakter iklim tersebut di atas kemudian dianalisa menurut syarat-syarat kenyamanan bagi manusia sebagai pemakai bangunan. Sehingga dapat diketahui kelakuan iklim tersebut. Selanjutnya akan bermanfaat untuk perancangan bangunan.
- Teknologi
Apabila telah diketahui iklim yang ada dan iklim yang dikehendaki untuk kenyamanan, selanjutnya dengan teknologi yang ada perancangan bangunan dapat diterapkan secara kuantitatif.

more ....   PENGARUH IKLIM TERHADAP MANUSIA

Lebih lengkap di http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/02/pengaruh-iklim-terhadap-manusia_21.html

Cara Belajar Individu

Oleh Sholihin Permana Putra

 

Setiap individu adalah unik. Artinya, ia memiliki perbedaan antara yang satu dan yang lain. Perbedaan itu bermacam-macam, mulai dari perbedaan fisik, pola berpikir, sampai cara merespons atau mempelajari hal baru. Dalam hal belajar, tiap-tiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam menyerap pelajaran.

Dalam dunia pendidikan dikenal berbagai metode untuk dapat memenuhi tuntutan perbedaan individu. Di negara maju sistem pendidikan bahkan dibuat sedemikian rupa sehingga individu dapat bebas memilih pola pendidikan yang sesuai karakteristik dirinya. Di Indonesia, kita seringkali mendengar keluhan dari orangtua yang merasa sudah melakukan berbagai cara untuk membuat anaknya menjadi "pintar".

Orangtua berlomba menyekolahkan anaknya ke sekolah terbaik. Si anak diikutkan dalam kursus atau les privat, yang terkadang menyita habis waktu.

Namun, usaha itu seringkali tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, bahkan justru menimbulkan masalah bagi anak dan remaja.

Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa anak-anak tidak kunjung pintar? Salah satu faktor penyebabnya ketidaksesuaian cara belajar sang anak dengan metode belajar yang diterapkan dalam pendidikannya.

Cara belajar itu, kombinasi dari bagaimana individu menyerap, mengatur, dan mengelola informasi.

 

Otak Pusat Belajar

Otak manusia merupakan kumpulan massa protoplasma yang paling kompleks yang ada di alam semesta.

More....

Lebih lengkap di .. http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/06/cara-belajar-individu.html

 

Ada Sesuatu yang Kita Dapatkan Di dunia Ini Tanpa Usaha Tanpa Minta dan Ternyata

Weni Herlina: syafingi azhariSpamBalas6:51 PM 24/5 kita sering ingat untuk berdoa, namun sering lupa untuk menggali. Kita meminta sesuatu, tapi lupa bahwa untuk mendapatkannya kita harus bersedia membayar harganya. Kita mengira bahwa semua hal yang kita inginkan dimuka bumi ini bisa didapatkan hanya dengan sekedar meminta. Padahal. Tidak. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika begitu banyak hal yang kita dambakan, tetapi tidak kunjung kita dapatkan. Kita sering merasa patah arang karenanya. Tapi, kita jarang sadar, bahwa kita harus mengimbangi permintaan kita itu dengan usaha yang pantas. Yang bisa menjadi dasar kuat agar keinginan kita itu terkabulkan.Kepada Tuhan kita berdoa; "Tuhan, berikanlah kepadaku ini dan itu." Tetapi, tindakan kita tidak menunjukkan bahwa kita pantas mendapatkannya.

Afandi: 1)ada sesuatu yang kita dapatkan didunia ini tanpa usaha tanpa minta dan ternyata ini adalah hal yang paling banyak kita dapatkan (jadi kalau tidak bersyukur keterlaluan)
Afandi: 2)
Weni Herlina: ya
Afandi: ada sesuatu yang hanya dengan meminta saja (tanpa usaha) kita sudah mendapatkan dengan sangat banyak: yakni
Afandi: ketenangan jiwa dalam iman dan dalam ibadah (doa)
Afandi: dengan semakin kita banyak berdoa (minta) kita semakin mendapatkan yang banyak
Weni Herlina: iya
Afandi: 3)
Afandi: ada juga yang harus dengan beusaha...
Afandi: kalau tidak usaha... hal itu tidak bisa kita dapatkan..
Afandi: misalnya....
Afandi: apa hayo... semua orang juga tahu kan...
Weni Herlina: ya apa?
Afandi: mengunya makanan dan menelannya agar masuk ke lambung....usaha ini dilakukan agar tidak lapar dan untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh... tidak bisa hanya dengan minta... apa lagi diam saja...
Afandi:
Weni Herlina: iya
Weni Herlina: lupa namanya duh apa yah
Afandi: kalau cari uang..... masih ada kemungkinan datang sendiri... tanpa usaha atau juga tanpa minta....  tapi kelamaan...
Afandi: dan kemungkinannya terlalu kecil...
Weni Herlina: dengan apa?
Afandi: USAHA
Weni Herlina: iya

Kitab Shalat -Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam

Hadits ke-1
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit." Riwayat Muslim.

Hadits ke-2
Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."

Hadits ke-3
Dari hadits Abu Musa: "Dan matahari masih tinggi."

Hadits ke-4
Abu Barzah al-Aslamy Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya’, tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-5
Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya’ pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam menunaikannya pada saat masih gelap.

Hadits ke-6
Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal satu sama lain.

Hadits ke-7
Rafi’ Ibnu Kharij Radliyallaahu ’anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-8
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Pada suatu malam pernah Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam mengakhirkan shalat Isya’ hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: "Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku." Riwayat Muslim.

Hadits ke-9
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila panas sangat menyengat, maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat itu sebagian dari hembusan neraka jahannam." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-10
dari Rafi’ Ibnu Khadij Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-11
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-12
Menurut riwayat Muslim dari ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu ada hadits serupa, beliau bersabda: "Sekali sujud sebagai pengganti daripada satu rakaat." Kemudian beliau bersabda: "Sekali sujud itu adalah satu rakaat."

Hadits ke-13
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat (sunat) setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam." Muttafaq Alaihi. Dalam lafadz Riwayat Muslim: "Tidak ada shalat setelah shalat fajar."

Hadits ke-14
Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.

Hadits ke-15
Dan hukum kedua menurut Imam Syafi’i dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah ada tambahan: Kecuali hari Jum’at.

Hadits ke-16
Begitu juga menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Qotadah terdapat hadits yang serupa.

Hadits ke-17
Dari Jubair Ibnu Muth’im bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada waktu kapan saja, baik malam maupun siang." Riwayat Imam Lima dan shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-18
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Syafaq ialah awan merah." Riwayat Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu Umar.

Hadits ke-19
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Fajar itu ada dua macam, yaitu fajar yang diharamkan memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan fajar yang diharamkan melakukan shalat, yakni shalat Shubuh, dan diperbolehkan makan makanan." Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, hadits shahih menurut keduanya.

Hadits ke-20
Menurut riwayat Hakim dari hadits Jabir ada hadits serupa dengan tambahan tentang fajar yang mengharamkan memakan makanan: "Fajar yang memanjang di ufuk." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dia seperti ekor serigala."

Hadits ke-21
Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.

Hadits ke-22
Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya adalah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah." Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-23
Menurut Riwayat Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar ada hadits serupa tanpa menyebutkan waktu pertengahan. Ia juga hadits lemah.

Hadits ke-24
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasululah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat (Shubuh)." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa’i. Dalam suatu riwayat Abdur Razaq: "Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

Hadits ke-25
Dan hadits serupa menurut Daruquthni dari Amr Ibnul ’Ash r.a.

Hadits ke-26
Ummu Salamah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo’ jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.

Hadits ke-27
Seperti hadits itu juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud dari ’Aisyah r.a.

Hadits ke-28
Abdullah Ibnu Zaid Ibnu Abdi Rabbih berkata: Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata: Ucapkanlah "Allahu Akbar Allahu Akbar, lalu ia mengucapkan adzan empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali "qod Qoomatish sholaat". Ia berkata: Ketika telah shubuh aku menghadap Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah mimpi yang benar." Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-29
Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam adzan Shubuh: "Shalat itu lebih baik daripada tidur."

Hadits ke-30
Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas r.a, ia berkata: Termasuk sunnah adalah bila muadzin pada waktu fajar telah membaca hayya ’alash sholaah, ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum

Hadits ke-31
Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam mengajarinya adzan lalu beliau menyebut tarji’ (mengulangi dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan adzan. Riwayat Imam Lima dengan menyebut takbir empat kali.

Hadits ke-32
Anas Radliyallaahu ’anhu berkata: Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat iqomat, yakni qod qoomatish sholaah. Muttafaq Alaihi, tetapi Muslim tidak menyebut pengecualian.

Hadits ke-33
Menurut riwayat Nasa’i: Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal (untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan qomat).

Hadits ke-34
Abu Juhaifah Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku pernah melihat Bilal adzan, dan aku perhatikan mulutnya kesana kemari (komat kamit dan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Hadits ke-35
Menurut Ibnu Majah: Dia menjadikan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya.

Hadits ke-36
Menurut Riwayat Abu Dawud: Dia menggerakkan lehernya ke kanan dan ke kiri ketika sampai pada ucapan "hayya ’alash sholaah", dan dia tidak memutar tubuhnya. Asal hadits tersebut dari Bukhari-Muslim.

Hadits ke-37
Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam kagum dengan suaranya, kemudian beliau mengajarinya adzan. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-38
Jabir Ibnu Samurah berkata: Aku shalat dua I’ed (Fitri dan Adha) bukan sekali dua kali bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, tanpa adzan dan qomat. Riwayat Muslim.

Hadits ke-39
Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muttafaq Alaihi dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu dan dari yang lainnya.

Hadits ke-40
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ’anhu dalam hadits yang panjang tentang mereka yang meninggalkan shalat karena tidur, kemudian Bilal adzan, maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam shalat sebagaimana yang beliau lakukan setiap hari. Hadits riwayat Muslim.

Hadits ke-41
Dalam riwayat Muslim yang lain dari Jabir Radliyallaahu ’anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam tiba di kota Mudzalifah, beliau shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu adzan dan dua qomat.

Hadits ke-42
Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat tersebut.

Hadits ke-43
Dari Ibnu Umar dan ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau telah masuk waktu Shubuh." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-44
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Bilal beradzan sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali pulang, kemudian berseru: "Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur." Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.

Hadits ke-45
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-46
Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu ’anhu terdapat hadits yang semisalnya.

Hadits ke-47
Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu ’anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai’alah (hayya ’alash sholaah dan hayya ’alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.

Hadits ke-48
Utsman Ibnu Abul’Ash Radliyallaahu ’anhu berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari adzannya." Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

Hadits ke-49
Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu ’anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: "Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

Hadits ke-50
Dari Jabir Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: "Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya." Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi

Hadits ke-51
Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Hadits tersebut juga dinilai lemah.

Hadits ke-52
Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "barangsiapa yang telah adzan, maka dia yang akan qomat." Hadits ini juga dinilai lemah.

Hadits ke-53
Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid, bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: "Baik, qomatlah engkau." Hadits ini juga lemah.

Hadits ke-54
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Muadzin itu lebih berhak untuk adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat." Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.

Hadits ke-55
Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali Radliyallaahu ’anhu dari perkataannya sendiri.

Hadits ke-56
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Doa antara adzan dan qomat itu tidak akan ditolak." Riwayat Nasa’i dan dianggap lemah oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-57
Dari Jabir Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da’watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab ’atshu maqooman mahmuudal ladzi wa’adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.

Hadits ke-58
Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu kentut dalam sholat, maka hendaknya ia membatalkan sholat, berwudlu, dan mengulangi sholatnya." Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-59
Dari ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan menerima sholat seorang perempuan yang telah haid (telah baligh kecuali dengan memakai kudung." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa’i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-60
Dari Jabir Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Apabila kain itu lebar maka berkudunglah dengannya -yakni dalam sholat".- Menurut riwayat Muslim: "Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit maka bersarunglah dengannya." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-61
Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu beliau bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya."

Hadits ke-62
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ’anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: "Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Para Imam Hadits menilainya mauquf.

Hadits ke-63
Amir Ibnu Rabi’ah Radliyallaahu ’anhu berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam dalam suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan menentukan arah kiblat, lalu kami sholat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah sholat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat (Kemana saja kamu menghadap maka disanalah wajah Allah). Riwayat Tirmidzi. Hadits lemah menurutnya.

Hadits ke-64
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Ruang antara Timur dan Barat adalah Kiblat." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari.

Hadits ke-65
Amir Ibnu Rabi’ah Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam sholat di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraan itu menghadap. Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Beliau memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk sholat wajib.

Hadits ke-66
Dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Anas Radliyallaahu ’anhu : Apabila beliau bepergian kemudian ingin sholat sunat, maka beliau menghadapkan unta kendaraannya ke arah kiblat. Beliau takbir kemudian sholat menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Sanadnya hasan.

Hadits ke-67
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Bumi itu seluruhnya masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Riwayat Tirmidzi, tetapi ada cacatnya.

Hadits ke-68
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam melarang untuk sholat di tujuh tempat: tempat sampah, tempat penyembelihan hewan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi/WC, kandang unta, dan di atas Ka’bah. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai lemah olehnya.

Hadits ke-69
Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-70
Dari Abu Said Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan mengenakannya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-71
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu menginjak najis dengan sepatunya maka sebagai pencucinya ialah debu tanah." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-72
Dari Muawiyah Ibnul Hakam Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-73
Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu’), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

Hadits ke-74
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tasbih itu bagi laki-laki dan tepuk tangan itu bagi wanita." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Di dalam sholat."

Hadits ke-75
Dari Mutharrif Ibnu Abdullah Ibnus Syikhir dari ayahnya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam sedang sholat, dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis. Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-76
Ali Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku mempunyai dua pintu masuk kepada Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, maka jika aku mendatanginya ketika beliau sholat, beliau akan berdehem buatku. Diriwayatkan oleh Nasa’i dan Ibnu Majah.

Hadits ke-77
Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku bertanya pada Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia membuka telapak tangannya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Hadits ke-78
Abu Qotadah Radliyallaahu ’anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam sholat sambil menggendong Umamah putri Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya. Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Sedang beliau mengimami orang.

Hadits ke-79
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Bunuhlah dua binatang hitam dalam sholat, yaitu ular dan kalajengking." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-80
Dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya." Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: "(lebih baik berdiri) Empat puluh tahun."

Hadits ke-81
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pernah ditanya pada waktu perang Tabuk tentang batas bagi orang yang sholat. Beliau menjawab: "Seperti tiang di bagian belakang kendaraan." Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-82
Dari Sabrah Ibnu Ma’bad al-Juhany bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaknya seseorang di antara kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah." Dikeluarkan oleh Hakim.

Hadits ke-83
Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita, keledai, dan anjing hitam." Di dalam hadits disebutkan: "Anjing hitam adalah setan." Dikeluarkan oleh Imam Muslim.

Hadits ke-84
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.

Hadits ke-85
Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.

Hadits ke-86
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang, lalu ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila tidak mau, perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan.

Hadits ke-87
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya, jika ia tidak mendapatkan hendaknya ia menancapkan tongkat, jika tidak memungkinkan hendaknya ia membuat garis, namun hal itu tidak mengganggu orang yang lewat di depannya." Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Shahih menurut Ibnu Hibban. Hadits ini hasan dan tidak benar jika orang menganggapnya hadits mudltorib.

Hadits ke-88
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan menghentikan sholat suatu apapun (jika tidak ada yang menghentikan), cegahlah sekuat tenagamu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan.

Hadits ke-89
Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam melarang orang yang sholat bertolak pinggang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya: Orang itu meletakkan tangannya pada pinggangnya.

Hadits ke-90
Dalam riwayat Bukhari dari ’Aisyah: Bahwa cara itu adalah perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.

Hadits ke-91
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-92
Dari Abu Dzar Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya." Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: "Usaplah sekali atau biarkan."

Hadits ke-93
Dalam hadits shahih dari Mu’aiqib ada hadits semisal tanpa alasan.

Hadits ke-94
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba." Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi: "Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat."

Hadits ke-95
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sembahyang sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali ia meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya tetapi ke samping kirinya di bawah telapak kakinya." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan: "Atau di bawah telapak kakinya."

Hadits ke-96
Anas Radliyallaahu ’anhu berkata: Adalah tirai milik ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Singkirkanlah tiraimu ini dari kita, karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku." Riwayat Bukhari.

Hadits ke-97
Bukhari-Muslim juga menyepakati hadits dari ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu tentang kisah kain anbijaniyyah (yang dihadiahkan kepada Nabi dari) Abu Jahm. Dalam hadits itu disebutkan: "Ia melalaikan dalam sholatku."

Hadits ke-98
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka." Riwayat Muslim.

Hadits ke-99
Menurut riwayat dari ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang."

Hadits ke-100
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: "Dalam sholat."

Hadits ke-101
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan hendaknya dibersihkan dan diharumkan. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits mursal.

Hadits ke-102
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Dan orang-orang Nasrani."

Hadits ke-103
Menurut Bukhari-Muslim dari hadits ’Aisyah r.a: "Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid." Dalam hadits itu disebutkan: "Mereka itu berakhlak buruk."

Hadits ke-104
Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu berkata: Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pernah mengirim pasukan berkuda, lalu mereka datang membawa seorang tawanan, mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-105
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Umar Radliyallaahu ’anhu melewati Hassan yang sedang bernyanyi di dalam masjid, lalu ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan: Aku juga pernah bernyanyi di dalamnya, dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-106
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mendengar ada seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian." Riwayat Muslim.

Hadits ke-107
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah padanya: (Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu." Riwayat Nasa’i dam Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

Hadits ke-108
Dari Hakim Ibnu Hizam Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman had di dalam masjid dan begitu pula tuntut bela di dalamnya." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-109
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Sa’ad terluka pada waktu perang khandaq, lalu Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam mendirikan tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-110
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid. Hadits Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-111
Dari ’Aisyah Radliyallaahu ’anhu bahwa seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap denganku. Hadits Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-112
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga orang-orang berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-113
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi masjid." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-114
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku, sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits Gharib menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-115
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu memasuki masjid maka janganlah ia duduk kecuali setelah sembahyang dua rakaat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-116
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka sempurnakanlah wudlu’, lalu bacalah (ayat) al-Quran yang mudah bagimu, lalu ruku’lah hingga engkau tenang (tu’maninah dalam ruku’, kemudian bangunlah hingga engkau tegak berdiri, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian bangunlah hingga engkau tenang dalam duduk, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Lakukanlah hal itu dalam dalam sholatmu seluruhnya." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad dari Muslim: "Hingga engkau tenang berdiri."

Hadits ke-117
Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa’ah Ibnu Rafi’ menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: "Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali (seperti semula)."

Hadits ke-118
Menurut riwayat Nasa’i dan Abu Dawud dari hadits Rifa’ah Ibnu Rafi’i: "Sungguh tidak sempurnah sholat seseorang di antara kamu kecuali dia menyempurnakan wudlu’ sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah." Dalam hadits itu disebutkan: "Jika engkau hafal Qur’an bacalah, jika tidak bacalah tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (la illaaha illallah)."

Hadits ke-119
Menurut riwayat Abu Dawud: "Kemudian bacalah Al-fatihah dan apa yang dikehendaki Allah."

Hadits ke-120
Menurut riwayat Ibnu hibban: "Kemudian (bacalah) sekehendakmu."

Hadits ke-121
Abu Hamid Assa’idy Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam takbir beliau mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya, bila ruku’ beliau menekankan kedua tangannya pada kedua lututnya kemudian meratakan punggungnya, bila mengangkat kepalanya beliau berdiri tegak hingga tulang-tulang punggungnya kembali ke tempatnya, bila sujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak mencengkeram dan mengepalkan jari-jarinya dan menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat, bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan (menegakkan) kaki kanan, bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya. Dikeluarkan oleh Bukhari.

Hadits ke-122
Dari Ali bin Abu Thalib Radliyallaahu ’anhu dari Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam: Bahwa bila beliau menjalankan sholat, beliau membaca: "Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang telah menciptakan langit dan bumi --hingga kalimat-- dan aku termasuk orang-orang muslim, Ya Allah Engkaulah raja, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu-- sampai akhir. Hadits riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Bahwa bacaan tersebut dalam shalat malam.

Hadits ke-123
Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bila telah bertakbir untuk sholat beliau diam sejenak sebelum membaca (al-fatihah). Lalu aku tanyakan hal itu kepadanya. Beliau menjawab: "Aku membaca doa: Ya Allah, jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-124
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa (setelah bertakbir) beliau biasanya membaca: "Maha suci Engkau Ya Allah, dengan pujian terhadap-Mu, Maha berkah nama-Mu, tinggi kebesaran-Mu, dan tidak ada Tuhan selain diri-Mu." Riwayat Muslim dengan sanad yang terputus (hadits munqothi’). Riwayat Daruquthni secara maushul dan mauquf.

Hadits ke-125
Hadits serupa dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ’anhu yang diriwayatkan oleh Imam Lima secara marfu’. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau biasanya setelah takbir membaca: "Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, tipuannya dan rayuannya."

Hadits ke-126
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam biasanya membuka sholat dengan takbir dan memulai bacaan dengan alhamdulillaahi rabbil ’alamiin (segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam). Bila beliau ruku’ beliau tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula menundukkannya tetapi pertengahan antara keduanya; bila beliau bangkit dari ruku’ beliau tidak akan bersujud sampai beliau berdiri tegak; bila beliau mengangkat kepalanya dari sujud beliau tidak akan bersujud lagi sampai beliau duduk tegak; pada setiap 2 rakaat beliau selalu membaca tahiyyat; beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan kakinya yang kanan; beliau melarang duduk di atas tumit yang ditegakkan dan melarang meletakkan kedua sikunya seperti binatang buas; beliau mengakhiri sholat dengan salam. Hadits ma’lul dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-127
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk ruku’, dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku’. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-128
Dalam hadits Abu Humaid menurut riwayat Abu Dawud: Beliau mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir.

Hadits ke-129
Dalam riwayat Muslim dari Malik Ibnu al-Huwairits ada hadits serupa dengan hadits Ibnu Umar, tetapi dia berkata: sampai lurus dengan ujung-ujung kedua telinganya.

Hadits ke-130
Wail Ibnu Hujr berkata: Aku pernah sholat bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam beliau meletakkan tangannya yang kanan di atas tangannya yang kiri pada dadanya. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah

Hadits ke-131
Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Ummul Qur’an (al-fatihah)." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-132
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban dan Daruquthni: "Tidak sah sholat yang tidak dibacakan al-fatihah di dalamnya."

Hadits ke-133
Dalam hadits lain riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban: "Barangkali engkau semua membaca di belakang imammu?" Kami menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan kecuali membaca al-fatihah, karena sungguh tidak sah sholat seseorang tanpa membacanya."

Hadits ke-134
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, Abu Bakar dan Umar memulai sholat dengan (membaca) alhamdulillaahi rabbil ’alamiin. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-135
Muslim menambahkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim baik pada awal bacaan maupun akhirnya.

Hadits ke-136
Dalam suatu riwayat Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim dengan suara keras.

Hadits ke-137
Dalam suatu hadits lain riwayat Ibnu Khuzaimah: Mereka membaca dan amat pelan. (Pengertian ini --membaca dengan amat pelan-- diarahkan pada pengertian tidak membacanya seperti pada hadits riwayat Muslim yang tentunya berbeda dengan yang menyatakan bahwa hadits ini ma’lul).

Hadits ke-138
Nu’aim al-Mujmir berkata: Aku pernah sembahyang di belakang Abu Hurairah r.a. Dia membaca (bismillaahirrahmaanirrahiim), kemudian membaca al-fatihah, sehingga setelah membaca (waladldlolliin) dia membaca: Amin. Setiap sujud dan ketika bangun dari duduk selalu membaca Allaahu Akbar. Setelah salam dia mengatakan: Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh aku adalah orang yang paling mirip sholatnya dengan Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam Riwayat Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-139
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu membaca al-fatihah maka bacalah bismillaahirrahmaanirrahiim, karena ia termasuk salah satu dari ayatnya." Riwayat Daruquthni yang menggolongkannya hadits mauquf.

Hadits ke-140
Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bila selesai membaca Ummul Qur’an (al-fatihah) beliau mengangkat suaranya dan membaca: "Amin." Hadits hasan diriwayatkan oleh Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim.

Hadits ke-141
Ada pula hadits serupa dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi daari hadits Wail Ibnu Hujr.

Hadits ke-142
Abdullah Ibnu Aufa Radliyallaahu ’anhu berkata: Ada seorang laki-laki datang menghadap Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam seraya berkata: Sungguh aku ini tidak bisa menghafal satu ayat pun dari al-Qur’an, maka ajarilah diriku sesuatu yang cukup bagiku tanpa harus menghapal al-Qur’an. Beliau bersabda: "Bacalah subhanallaah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billaahil ’aliyyil ’adziim (artinya= Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi lagiMaha Agung)." Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim.

Hadits ke-143
Abu Qotadah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam selalu sholat bersama kami, pada dua rakaat pertama dalam sholat Dhuhur dan Ashar beliau membaca al-Fatihah dan dua surat, dan kadangkala memperdengarkan kepada kami bacaan ayatnya, beliau memperpanjang rakaat pertama dan hanya membaca al-fatihah dalam dua rakaat terakhir.

Hadits ke-144
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ’anhu berkata: Kami pernah mengukur lama berdirinya Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam dalam sholat Dhuhur dan Ashar. Setelah kami ukur bahwa lama berdirinya dalam dua rakaat pertama sholat Dhuhur sekitar lamanya membaca (Alif Laam Mim. Tanziil) al-Sajadah. Dan dalam dua rakaat terakhir sekitar setengahnya, dalam dua rakaat pertama sholat Ashar seperti dua rakaat terakhir sholat Dhuhur dan dua rakaat terakhir setengahnya. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-145
Sulaiman Ibnu Yasar berkata: Ada seseorang yang selalu memanjangkan dua rakaat pertama sholat Dhuhur dan memendekkan sholat Ashar, dia membaca surat-surat mufasshol yang pendek dalam sholat maghrib, surat-surat mufasshol pertengahan dalam sholat Isya’ dan surat-surat mufasshol yang panjang dalam sholat Shubuh. Kemudian Abu Hurairah berkata: Aku belum pernah sholat makmum dengan orang yang sholatnya lebih mirip dengan sholat Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam selain orang ini. Dikeluarkan oleh Nasa’i dengan sanad shahih.

Hadits ke-146
Jubair Ibnu Muth’im Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam membaca surat At-Thur dalam sholat maghrib. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-147
Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam dalam sholat Shubuh pada hari jum’at biasanya membaca (Alif Laam Mim Tanziil) Al-Sajadah dan (Hal ataa ’alal insaani). Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-148
Menurut riwayat Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud: Beliau selalu membaca surat tersebut.

Hadits ke-149
Hudzaifah Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku sholat bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat dan setiap melewati bacaan tentang adzab beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya. Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

Hadits ke-150
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Ketahuilah bahwa aku benar-benar dilarang untuk membaca al-Qur’an sewaktu ruku’ dan sujud, adapun sewaktu ruku’ agungkanlah Tuhan dan sewaktu sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena besar harapan akan dikabulkan do’amu. Riwayat Muslim.

Hadits ke-151
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam dalam ruku’ dan sujudnya membaca: "subhaanaka allaahumma rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii (artinya Maha Suci Engkau, ya Allah Tuhan kami dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku)." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-152
Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam apabila sholat beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’, lalu membaca "sami’allaahu liman hamidah" (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika beliau mengangkat tulang punggungnya dari ruku’. Saat berdiri beliau membaca "rabbanaa walakal hamdu" (Ya Tuhan kami hanya bagi-Mu segala puji), kemudian beliau melakukan demikian seluruhnya dalam sholat, dan bertakbir ketika bangkit dari dua rakaat setelah duduk tahiyyat." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-153
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam jika telah mengangkat kepalanya dari ruku’, beliau berdo’a "(artinya = Ya Allah Tuhan kami, segala puji bagi-Mu sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki. Engkaulah pemilik puji dan kemuliaan segala yang diucapkan oleh hamba. Kami semua menghambakan diri pada-Mu. Ya Allah tidak ada yang kuasa menolak apa yang Engkau cegah dan tidak bermanfaat keagungan bagi yang memiliki keagungan karena keagungan itu dari Engkau juga)." Hadits riwayat Muslim.

Hadits ke-154
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi. Beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-155
Dari Ibnu Buhainah bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam apabila sholat dan sujud merenggangkan kedua tangannya sehingga tampak putih kedua ketiaknya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-156
Dari al-Barra Ibnu ’Azib Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sujud letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua siku-sikumu." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-157
Dari Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bila ruku’ merenggangkan jari-jarinya dan bila sujud merapatkan jari-jarinya. Diriwayatkan oleh Hakim.

Hadits ke-158
’Aisyah Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku pernah melihat Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam sholat dengan duduk bersila. Riwayat Nasa’i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-159
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam antaraa dua sujud biasanya membaca: "allaahummagh firlii, warhamnii, wahdinii, wa ’afinii, war zugnii (artinya = Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah diriku, berilah petunjuk padaku, limpahkan kesehatan padaku dan berilah rizqi padaku)." Diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa’i dengan lafadz hadits menurut Abu Dawud. Shahih menurut Hakim.

Hadits ke-160
Dari Malik Ibnu al-Huwairits Radliyallaahu ’anhu bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam sedang sholat, apabila beliau dalam rakaat ganjil dari sholatnya beliau tidak bangkit berdiri sebelum duduk dengan tegak. Hadits riwayat Bukhari.

Hadits ke-161
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pernah berqunut setelah ruku’ selama sebulan untuk mendoakan kebinasaan sebagian bangsa Arab kemudian beliau meninggalkannya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-162
Ada hadits serupa riwayat Ahmad dan Daruquthni dari jalan lain tetapi dengan tambahan: Adapun dalam sholat Shubuh beliau selalu berqunut hingga meninggal dunia.

Hadits ke-163
Dari Anas Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam tidak berqunut kecuali jika beliau mendoakan kebaikan atas suatu kaum atau mendoakan kebinasaan atas suatu kaum. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-164
Sa’id Ibnu Thariq Al-Asyja’y Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku berkata pada ayahku: Wahai ayahku, engkau benar-benar pernah sholat di belakang (bermakmum) Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, Abu bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Apakah mereka berqunut dalam sholat Shubuh? Ayahku menjawab: Wahai anakku, itu adalah sesuatu yang baru. Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Abu Dawud.

Hadits ke-165
Hasan Ibnu Ali Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam telah mengajariku kata-kata untuk dibaca dalam qunut witir yaitu (artinya = Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau berti petunjuk, berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang telah Engkau beri kesehatan, pimpinlah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pimpin, berilah aku berkah atas segala hal yang Engkau berikan, selamatkanlah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan karena hanya Engkaulah yang menghukum dan tidak ada hukuman atas-Mu, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong, Maha Berkah Engkau Tuhan kami dan Maha Tinggi). Riwayat Imam Lima. Thabrani dan Baihaqi menambahkan: (artinya = Tidak akan mulia orang yang telah Engkau murkai). Hadits riwayat Nasa’i dari jalan lain menambahkan pada akhirnya: (artinya = Semoga sholawat Allah Ta’ala selalu terlimpah atas Nabi).

Hadits ke-166
Menurut riwayat Baihaqi bahwa Ibnu Abbas berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam mengajari kami doa untuk dibaca dalam qunut pada sholat Shubuh. Dalam sanadnya ada kelemahan.

Hadits ke-167
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Bila salah seorang di antara kamu sujud maka janganlah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga. Hadits ini lebih kuat dibandingkan hadits Wail Ibnu Hujr.

Hadits ke-168
Aku melihat Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Imam Empat. Hadits pertama mempunyai seorang saksi dari hadits Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu yang dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah. Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu’allaq mauquf.

Hadits ke-169
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam apabila duduk untuk tasyahhud meletakkan tangannya yang kiri di atas lututnya yang kiri dan tangannya yang kanan di atas lututnya yang kanan, beliau membuat genggaman lima puluh tiga, dan beliau menunjuk dengan jari telunjuknya. Riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Beliau menggenggam seluruh jari-jarinya dan menunjuk dengan jari yang ada di sebelah ibu jari.

Hadits ke-170
Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam berpaling pada kami kemudian bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaknya ia membaca: (Artinya = Segala penghormatan, sholawat, dan kebaikan itu hanya bagi Allah semata. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya), kemudian hendaknya ia memilih doa yang ia sukai lalu berdoa dengan doa itu." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut riwayat Nasa’i: Kami telah membaca doa itu sebelum tasyahud itu diwajibkan atas kami. Menurut riwayat Ahmad: bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam telah mengajarinya tasyahhud dan beliau memerintahkan agar mengajarkannya kepada manusia.

Hadits ke-171
Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kami tasyahhud: (artinya = Segala kehormatan yang penuh berkah, sholawat kebaikan hanya bagi Allah semata... sampai akhir).

Hadits ke-172
Fadlolah Ibnu Ubaidah Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang berdo’a dalam sholatnya dengan tidak memuji Allah dan tidak membaca sholawat Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, maka bersabdalah beliau: "Orang ini tergesa-gesa." Kemudian beliau memanggilnya seraya bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat maka hendaknya ia memulai dengan memuji Tuhannya dan menyanjung-Nya, kemudian membaca sholat Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, lalu berdoa dengan do’a yang dikehendakinya." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam Tiga. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.

Hadits ke-173
Dari Abu Mas’ud bahwa Basyir Ibnu Sa’ad bertanya: Wahai Rasulullah, Allah memerintahkan kepada kami untuk bersholawat padamu, bagaimanakah cara kami bersholawat padamu? beliau diam kemudian bersabda: "Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah limpahkanlah rahmat atas Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat atas Ibrahim. Berkatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim. Di seluruh alam ini Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung), kemudian salam sebagaimana yang telah kamu ketahui." Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam hadits tersebut Ibnu Khuzaimah menambahkan: "Bagaimanakah cara kami bersholawat padamu, jika kami bersholawat padamu pada waktu sholat."

Hadits ke-174
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu bertasyahhud maka hendaklah ia memohon perlindungan pada Allah dari empat hal dengan mengucapkan: (Artinya = Ya Allah sesungguhnya aku memohon perlindungan pada-Mu dari siksa neraka jahannam, siksa kubur, cobaan hidup dan mati, dan dari fitnah dajjal)." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim disebutkan: "Jika seseorang antara kamu telah selesai dari tasyahhud akhir."

Hadits ke-175
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallaahu ’anhu bahwa dia berkata kepada Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam: Ajarkanlah padaku doa yang aku baca dalam sholatku. Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah diriku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-176
Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu ’anhu berkata: Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam, beliau salam ke sebelah kanan dan kiri dengan (ucapan): Assalamu’alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh (artinya = Semoga salam sejahtera atasmu beserta rahmat Allah dan berkah-Nya). Riwayat Abu Dawud dengan sanad shahih.

Hadits ke-177
Dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam pada setiap selesai sholat fardlu selalu membaca: (artinya = Tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tiada orang yang kuasa menolak terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada orang yang kuasa memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan tiada bermanfaat segala keagungan karena keagungan itu hanyalah dari Engkau). Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-178
Dari Sa’ad Ibnu Waqqash Radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Shallallaahu ’alaihi wa Sallam setiap selesai sholat selalu memohon perlindungan dengan doa-doa: (artinya = Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan, aku berlindung kepada-Mu dari kepikunan, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur). Diriwayatkan Bukhari.

Hadits ke-179
Tsauban Radliyallaahu ’anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam jika telah selesai dari sholatnya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah tiga kali dengan membaca: (artinya = Ya Allah Engkaulah keselamatan dan dari-Mu jualah segala keselamatan. Maha Berkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan). Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-180
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa Sallam bersabda: "Bara

Kitab Shalat -Ringkasan Shahih Bukhari

Bab Ke-1: Bagaimana Shalat Diwajibkan di Malam Isra’

Ibnu Abbas berkata, "Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku, ia berkata, ’Nabi Muhammad saw menyuruh kami mendirikan shalat, berlaku jujur, dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang.’"[1]

192. Anas bin Malik r.a. berkata, "Abu Dzarr r.a. menceritakan bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda, ’Dibukalah atap rumahku dan aku berada di Mekah. Turunlah Jibril a.s. dan mengoperasi dadaku, kemudian dicucinya dengan air zamzam. Ia lalu membawa mangkok besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku, kemudian dikatupkannya. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, ’Bukalah.’ Penjaga langit itu bertanya, ’Siapakah ini?’ Ia (jibril) menjawab, ’[Ini, 4/106] Jibril.’ Penjaga langit itu bertanya, ’Apakah Anda bersama seseorang?’ Ia menjawab, ’Ya, aku bersama Muhammad saw.’ Penjaga langit itu bertanya, ’Apakah dia diutus?’ Ia menjawab, ’Ya.’ Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan disebelah kirinya ada hitam-hitam (banyak orang). Apabila ia memandang ke kanan, ia tertawa, dan apabila ia berpaling ke kiri, ia menangis, lalu ia berkata, ’Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.’ Aku bertanya kepada Jibril, ’Siapakah orang ini?’ Ia menjawab, ’Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga dan hitam-hitam yang di sebelah kainya adalah penghuni neraka.’ Apabila ia berpaling ke sebelah kanannya, ia tertawa, dan apabila ia melihat ke sebelah kirinya, ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua, lalu dia berkata kepada penjaganya, ’Bukalah.’ Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya."


Anas berkata, "Beliau menyebutkan bahwasanya di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau tidak menyebutkan bahwasanya beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas berkata, "Ketika Jibril a.s. bersama Nabi Muhammad saw melewati Idris, Idris berkata, ’Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.’ Aku (Rasulullah) bertanya, ’Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ’Ini adalah Idris.’ Aku melewati Musa lalu ia berkata, ’Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.’ Aku bertanya, ’Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ’Ini adalah Musa.’ Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, ’Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.’ Aku bertanya, ’Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ’Ini adalah Isa.’ Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, ’Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.’ Aku bertanya,’Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ’Ini adalah Ibrahim as..’"


193 dan 194. Ibnu Syihab berkata, "Ibnu Hazm memberitahukan kepadaku bahwa Ibnu Abbas dan Abu Habbah al-Anshari berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, ’Jibril lalu membawaku naik sampai jelas bagiku Mustawa. Di sana, aku mendengar goresan pena-pena.’ Ibnu Hazm dan Anas bin Malik berkata bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, ’Allah Azza wa Jalla lalu mewajibkan atas umatku lima puluh shalat (dalam sehari semalam). Aku lalu kembali dengan membawa kewajiban itu hingga kulewati Musa, kemudian ia (Musa) berkata kepadaku, ’Apa yang diwajibkan Allah atas umatmu?’ Aku menjawab, ’Dia mewajibkan lima puluh kali shalat (dalam sehari semalam).’ Musa berkata, ’Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.’ Allah lalu memberi dispensasi (keringanan) kepadaku (dalam satu riwayat: Maka aku kembali dan mengajukan usulan kepada Tuhanku), lalu Tuhan membebaskan separonya. ’Aku lalu kembali kepada Musa dan aku katakan, ’Tuhan telah membebaskan separonya.’ Musa berkata, ’Kembalilah kepada Tuhanmu karena sesungguhnya umatmu tidak kuat atas yang demikian itu. ’Aku kembali kepada Tuhanku lagi, lalu Dia membebaskan separonya lagi. Aku lalu kembali kepada Musa, kemudian ia berkata, ’Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.’ Aku kembali kepada Tuhan, kemudian Dia berfirman, ’Shalat itu lima (waktu) dan lima itu (nilainya) sama dengan lima puluh (kali), tidak ada firman yang diganti di hadapan Ku.’ Aku lalu kembali kepada Musa, lalu ia berkata, ’Kembalilah kepada Tuhanmu.’ Aku jawab, ’(Sungguh) aku malu kepada Tuhanku.’ Jibril lalu pergi bersamaku sampai ke Sidratul Muntaha dan Sidratul Muntaha itu tertutup oleh warna-warna yang aku tidak mengetahui apakah itu sebenarnya? Aku lalu dimasukkan ke surga. Tiba-tiba di sana ada kail dari mutiara dan debunya adalah kasturi.’"


195. Aisyah r.a. berkata, "Allah Ta’ala memfardhukan shalat ketika difardhukan-Nya dua rakaat-dua rakaat, baik di rumah maupun dalam perjalanan. Selanjutnya, dua rakaat itu ditetapkan shalat dalam perjalanan dan shalat di rumah ditambah lagi (rakaatnya)." (Dalam satu riwayat: Kemudian Nabi Muhammad saw. hijrah, lalu difardhukan shalat itu menjadi empat rakaat dan dibiarkan shalat dalam bepergian sebagaimana semula, 4/267).

 

Bab Ke-2: Wajibnya Shalat dengan Mengenakan Pakaian dan Firman Allah Ta’ala, "Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid." (al-A’raaf: 31), dan Orang yang Mendirikan Shalat dengan Memakai Satu Helai Pakaian


Salamah bin Akwa’ meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Hendaknya ia mengancingnya meskipun dengan duri." Akan tetapi, isnad-nya perlu mendapatkan perhatian.[2]

Diterangkan pula mengenai orang yang shalat dengan pakaian yang dipergunakan untuk melakukan hubungan seksual (adalah diperbolehkan) asalkan dia melihat tidak ada kotoran di situ.[3]

Nabi Muhammad saw memerintahkan agar seseorang tidak melakukan thawaf (mengelilingi Ka’bah) dengan telanjang.[4]

 

More...>>>

Selanjutnya baca di DariIslam.blogspot.com

 

PENYAKIT SOSIAL

Dalam proses sosialisasi di masyarakat, disadari ataupun tidak disadari seseorang pernah melakukan tindakan penyimpangan sosial, baik dalam skala besar ataupun kecil. Perilaku menyimpang apabila dilakukan secara intens dan dalam skala yang besar bisa berubah menjadi penyakit sosial.

Penyakit sosial yang merupakan kebiasaan berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota, maupun pada masyarakat modern.

 

PENGERTIAN PENYAKIT SOSIAL

Berbagai perilaku individu terkait erat satu sama lainnya dalam setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat adalah suatu kelompok sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa individu yang hidup bersama dan menjalin interaksi sosial dalam suatu daerah dalam jangka waktu yang relatif lama.

Masyarakat dapat diibaratkan sebagai tubuh, di mana keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana perilaku individu yang merupakan bagian dari masyarakat menentukan bagaimana keadaan masyarakat secara kesuluruhan. Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan egoisme dan ketidakteraturan.

Masyarakat yang harmonis terbentuk dari perilaku masing-masing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku. Keharmonisan kehidupan masyarakat akan menciptakan suasana masyarakat yang sehat dan teratur.

Seperti halnya dengan tubuh yang selalu menghadapi kemungkinan adanya berbagai jenis penyakit yang berpengaruh terhadap kesehatan, di tengah masyarakat juga terdapat berbagai jenis penyakit yang dapat merongrong kondisi keharmonisan dan keteraturan sosial. Hal-hal yang dapat mengakibatkan situasi lingkungan masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan berperilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berpengaruh terhadap kehidupan warga masyarakat.

 

MACAM-MACAM PENYAKIT SOSIAL

Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang. Beberapa kebiasaan warga masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), dan sebagainya.

1. Minum-Minuman Keras

Minuman keras atau sering disingkat miras adalah minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di dalamnya, yaitu:

a. Minuman beralkohol golongan A, mempunyai kandungan alkohol sebanyak 1 % sampai 5 %.

b. Minuman beralkohol golongan B, mempunyai kadar alkohol lebih dari 5 % sampai 20 %.

c. Minuman beralkohol golongan C, mempunyai kadar alkohol lebih dari 20 % sampai 55 %.

Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga termasuk golongan depresan yang dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf. Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan kuman sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan peralatan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, misalnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, dan sebagainya.

Masyarakat Eropa adalah kelompok masyarakat yang terbiasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya lingkungan. Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak lebih dari satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk saja, itu pun dilakukan tidak setiap saat.

Minum minuman beralkohol dalam jumlah banyak dapat menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, karena alkohol berpengaruh terhadap kerja dan fungsi susunan saraf. Pemakaian alkohol dalam jangka waktu lama akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta menimbulkan efek ketergantungan.

Orang yang kecanduan alkohol akan menunjukkan gejala-gejala seperti mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh alkohol mengakibatkan perilaku emosional, tak terkendali, dan agresif. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali dengan meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.

2. Judi

Judi merupakan kegiatan permainan yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor spekulasi.

Permainan judi selalu dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang bertujuan memperoleh uang secara cepat tanpa bekerja melalui suatu permainan. Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi mempunyai ambisi besar untuk mendapatkan uang dalam jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi dapat membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan pikirannya hanya untuk berjudi.

Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak mampu berfikir logis, dan pemalas.

3. Narkoba

Istilah narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Menurut Dr D.J. Siregar, istilah narkotika berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang berarti keadaan seseorang yang kaku seperti patung atau tidur.

Dalam dunia kedokteran narkoba sangat diperlukan sebagai sarana pengobatan. Misalnya sebagai obat penenang atau obat bius dan penghilang rasa sakit pada pasien.

Orang yang menyalahgunakan pemakaian narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yang bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengganggu lingkungan sosial akibat sikap yang ditimbulkan dari ketergantungan terhadap narkoba. Orang yang mengalami ketergantungan pada narkoba biasanya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba, seperti mencuri, merampok, dan merampas. Penyalahgunaan narkoba seringkali menyebabkan masalah kejiwaan dan kesehatan yang serius bagi penggunanya. Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan cenderung mudah terpengaruh tindak kejahatan.

Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, perilaku tidak terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf otak. Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:

a. daya konsentrasi menurun,

b. malas, gairah untuk hidup hilang,

c. tidak peduli terhadap keadaan dirinya sendiri dan lingkungan sosialnya,

d. tidak mampu menggunakan akal pikirannya secara sehat,

e. sangat sensitif, emosional, dan agresif,

f. ketergantungan terhadap narkoba akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.

4. Penyakit HIV/AIDS

AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh akibat infeksi human immunodeficiency virus (HIV). Tubuh yang terserang AIDS akan rentan terhadap infeksi penyakit, sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS telah tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Virus HIV tersebar melalui pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen dan cairan vagina),

dan air susu. Oleh sebab itu, HIV menular lewat hubungan seksual dengan penderita HIV (baik melalui anus atau vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya serum), serta kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.

Meskipun HIV juga terdapat dalam air ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat untuk menyebabkan infeksi. Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi HIV, seperti mengobrol, bersalaman, makan bersama, dan berenang, tidak akan menularkan HIV.

Selain menimbulkan gejala influenza, seperti demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang terinfeksi HIV juga mengalami beberapa gejala, seperti batuk, penurunan berat badan, pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan saraf dan otak. Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering mengalami gejala tambahan, seperti penyakit kuning, sesak napas, dan jantung berdebar-debar. Apabila jumlah sel turun sampai di bawah 200 sel per mikroliter darah, orang yang terinfeksi HIV akan mengalami gejala-gejala infeksi oporturiistik dan kanker, seperti pneumonia pneumosistis (infeksi paru-paru), sitomegalovirus, herpes, serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) dan kanker leher rahim.

5. PSK

Pekerja sex komersial (PSK) merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang tertua di dunia. Kegiatan PSK yang disebut sebagai prostitusi telah dikenal sejak zaman Romawi Kuno.

Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.

Pada umumnya kegiatan prostitusi berlatar belakang pada faktor kesulitan ekonomi. Namun secara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yang hanya dapat berhenti atas kesadaran pelaku semata. Oleh karena itu, meskipun pelaku prostitusi dijaring, dibina, dan diberi aneka keterampilan agar bekerja secara sewajarnya, namun tetap saja ia akan kembali menekuni prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun risikonya.

Melalui prostitusi inilah akan berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait misalnya antara prostitusi dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit HIV/AIDS.

6. Kenakalan Remaja

Usia remaja erat kaitannya dengan perubahan sikap dan pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah bahwa dunia remaja selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan jati diri dan adanya dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain. Dalam kondisi alamiah inilah peran orang tua sebagai penanggung jawab mengenai perilaku anak-anak sangat diharapkan. Kecenderungan remaja terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan remaja terbawa arus lingkungannya. Oleh karena itu, orang tua wajib mengenali secara benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang memasuki masa remaja.

Kenakalan remaja merupakan bentuk aktivitas sekelompok remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Sesuai dengan sifat remaja yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan emosi, perilaku mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa mempedulikan lingkungannya. Misalnya kebut-kebutan, membikin keonaran/keributan, dan selalu melakukan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan rasa ingin tahunya yang sangat besar. Mudahnya remaja terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk perilaku menyimpang yang selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang membuatnya mudah terjerumus ke perilaku menyimpang.

Seiring dengan proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang selalu berganti generasi, maka gejala kenakalan remaja pun selalu ada dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai bentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Dari Buku Sekolah       

Terima kasih: Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah - Toko Barang Pilihan - Persewaan Alat Pesta

Pengertian Globalisasi

 

Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.

Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia.

Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Globalisasi terjadi karena faktor-faktor nilai budaya luar, seperti:

a. selalu meningkatkan pengetahuan;                 f. etos kerja;

b. patuh hukum;                                                 g. kemampuan memprediksi;

c. kemandirian;                                                     h. efisiensi dan produktivitas;

d. keterbukaan;                                                     i. keberanian bersaing; dan

e. rasionalisasi;                                                    j. manajemen resiko.

 

Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:

a. lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;

b. lembaga keagamaan;

c. indutri internasional dan lembaga perdagangan;

d. wisata mancanegara;

e. saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;

f. lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan

g. lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.

Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.

 

Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Teknologi yang rumit dan mahal.

b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.

c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

 

Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.

c. Pendidikan formal di sekolah.

Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahan Sosial dan budaya suatu masyarakat.

 

Dari Buku Sekolah       

Terima kasih: Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah - Toko Barang Pilihan - Persewaan Alat Pesta

Dampak Positif dan Dampak Negatif Globalisasi dan Modernisasi

 

Dampak Positif

a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap

Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.

b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.

c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik

Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

Dampak Negatif

Dampak negatif modernisasi dan globalisasi adalah sebagai berikut.

a. Pola Hidup Konsumtif

Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.

b. Sikap Individualistik

Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.

c. Gaya Hidup Kebarat-baratan

Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.

d. Kesenjangan Sosial

Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.

 

Dari Buku Sekolah       

Terima kasih: Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah - Toko Barang Pilihan - Persewaan Alat Pesta

Faktor-faktor Penyebab Perilaku Menyimpang SOSIAL DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT dalam HUBUNGAN PENYAKIT SOSIAL

a. Faktor dari dalam (intrinsik)

1) Intelegensi

Setiap orang mempunyai intelegensi yang berbeda-beda. Perbedaan intelegensi ini berpengaruh dalam daya serap terhadap norma-norma dan nilai-nilai sosial. Orang yang mempunyai intelegensi tinggi umumnya tidak kesulitan dalam bergaul, belajar, dan berinteraksi di masyarakat. Sebaliknya orang yang intelegensinya di bawah normal akan mengalami berbagai kesulitan dalam belajar di sekolah maupun menyesuaikan diri di masyarakat. Akibatnya terjadi penyimpanganpenyimpangan, seperti malas belajar, emosional, bersikap kasar, tidak bisa berpikir logis. Contohnya, ada kecenderungan dalam kehidupan sehari, anak-anak yang memiliki nilai jelek akan merasa dirinya bodoh. Ia akan merasa minder dan putus asa.

Dalam keputusasaannya tersebut, tidak jarang anak yang mengambil penyelesaian yang menyimpang. Ia akan melakukan segala cara agar nilainya baik, seperti menyontek.

2) Jenis kelamin

Perilaku menyimpang dapat juga diakibatkan karena perbedaan jenis kelamin. Anak laki-laki biasanya cenderung sok berkuasa dan menganggap remeh pada anak perempuan.

Contonya dalam keluarga yang sebagian besar anaknya perempuan, jika terdapat satu anak laki-laki biasanya minta diistimewakan, ingin dimanja.

3) Umur

Umur memengaruhi pembentukan sikap dan pola tingkah laku seseorang. Makin bertambahnya umur diharapkan seseorang bertambah pula kedewasaannya, makin mantap pengendalian emosinya, dan makin tepat segala tindakannya.

Namun demikian, kadang kita jumpai penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan oleh orang yang sudah berusia lanjut, sikapnya seperti anak kecil, manja, minta diistimewakan oleh anak-anaknya.

4) Kedudukan dalam keluarga

Dalam keluarga yang terdiri atas beberapa anak, sering kali anak tertua merasa dirinya paling berkuasa dibandingkan dengan anak kedua atau ketiga. Anak bungsu mempunyai sifat ingin dimanjakan oleh kakak-kakaknya maupun orang tuanya.

Jadi, susunan atau urutan kelahiran kadang akan menimbulkan

pola tingkah laku dan peranan dari fungsinya dalam keluarga.

b. Faktor dari luar (ekstrinsik)

1) Peran keluarga

Keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan sosial sangat besar perananya dalam membentuk pertahanan seseorang terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.

Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus sandaran anak untuk menumpahkan perasaannya.

Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.

Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan diakui, dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal yang demikian tersebut tidak ia dapatkan dari keluarganya.

2) Peran masyarakat

Pertumbuhan dan perkembangan kehidupan anak dari lingkungan keluarga akhirnya berkembang ke dalam lingkugan masyarakat yang lebih luas. Ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan rohaniah anak mengakibatkan anak mencari kebutuhan tersebut ke luar rumah. Ini merupakan awal dari sebuah petaka masa depan seseorang, jika di luar rumah anak menemukan sesuatu yang menyimpang dari nilai dan norma sosial.

Pola kehidupan masyarakat tertentu kadang tanpa disadari oleh para warganya ternyata menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat umum. Itulah yang disebut sebagai subkebudayaan menyimpang. Misalnya masyarakat yang sebagian besar warganya hidup mengandalkan dari usaha prostitusi, maka anak-anak di dalamnya akan menganggap prostitusi sebagai bagian dari profesi yang wajar. Demikian pula anak yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat penjudi atau peminum minuman keras, maka akan membentuk sikap dan pola perilaku menyimpang.

3) Pergaulan

Pola tingkah laku seorang anak tidak bisa terlepas dari pola tingkah laku anak-anak lain di sekitarnya. Anak-anak lain yang menjadi teman sepergaulannya sering kali memengaruhi kepribadian seorang anak. Dari teman bergaul itu, anak akan menerima norma-norma atau nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Apabila teman bergaulnya baik, dia akan menerima konsep-konsep norma yang bersifat positif. Namun apabila teman bergaulnya kurang baik, sering kali akan mengikuti konsep-konsep yang bersifat negatif. Akibatnya terjadi pola tingkah laku yang menyimpang pada diri anak tersebut. Misalnya di suatu kelas ada anak yang mempunyai kebiasaan memeras temannya sendiri, kemudian ada anak lain yang menirunya dengan berbuat hal yang sama. Oleh karena itu, menjaga pergaulan dan memilih lingkungan pergaulan yang baik itu sangat penting.

4) Media massa

Berbagai tayangan di televisi tentang tindak kekerasan, film-film yang berbau pornografi, sinetron yang berisi kehidupan bebas dapat memengaruhi perkembangan perilaku individu.

Anak-anak yang belum mempunyai konsep yang benar tentang norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, sering kali menerima mentah-mentah semua tayangan itu. Penerimaan tayangan-tayangan negatif yang ditiru mengakibatkan perilaku menyimpang.

 

Dari Buku Sekolah       

Terima kasih:

Duta Pulsa

Pompanya elektra

19/05/2009 21:48:23 ‹elektramarina-ayieq, ya udah

19/05/2009 21:48:32 ‹rarabatavia› hm...

19/05/2009 21:48:37 ‹pe_suy› Tidaklah suatu kaum yang mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan ditimpa ‘as-sinin’ (paceklik, kemarau panjang), sulitnya mendapatkan makanan, dan jahatnya (sikap zhalim) penguasa terhadap mereka;

19/05/2009 21:48:37 ‹ikhlas87› assalamu’alaikummmmm

19/05/2009 21:48:46 ‹marina-ayieqelektra, trus g mn ceritanya?

19/05/2009 21:48:47 ‹pe_suy› Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta mereka, melainkan akan terhalang hujan dari langit, kalau saja bukan karena binatang, niscaya tidak diturunkan hujan atas mereka;

19/05/2009 21:48:52 ‹ikhlas87› pa kbar saudar ku semuanya

19/05/2009 21:48:53 ‹marina-ayieqwa’alaikumsalam

19/05/2009 21:48:57 ‹muslim-borneo› waalaikum salam wr.wb

19/05/2009 21:49:17 ‹pe_suy› Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak menerapkan hukum Alloh dan memilih-milih apa yang Alloh turunkan didalam kitab-Nya, niscaya Alloh akan menjadikan al-ba’s (bala bencana, kekerasan dan keributan) terjadi di tengah-tengah mereka”.

19/05/2009 21:49:29 ‹rarabatavia› waalaikumsalam

19/05/2009 21:49:42 ‹pe_suy› wa’alaikum slam

19/05/2009 21:49:50 ‹pe_suy› hihhh ngeri banget

19/05/2009 21:49:53 ‹marina-ayieqbaik

19/05/2009 21:49:58 ‹rarabataviaalhamdulillah, kabar rara baik...sangat baik

19/05/2009 21:50:07 ‹pe_suy› dah ah ana pamit semoga Copasnya bermanfaat

19/05/2009 21:50:09 ‹elektramas Archimedes dulu pernah meletakan prinsip penting fluida

19/05/2009 21:50:15 ‹marina-ayieqelektra, terusin.... ceritanya

19/05/2009 21:50:19 ‹rarabataviapesuy, hmm..

19/05/2009 21:50:29 ‹indra_yanamulikhlas87, wa’alaikum salam

19/05/2009 21:50:31 ‹pe_suy› mohon dimaafkan ya jika ada salah2 kata

19/05/2009 21:50:33 * devihariyanti keluar (waktu habis)

19/05/2009 21:50:35 ‹elektratrus kang Giovani penturi

19/05/2009 21:50:37 ‹ikhlas87› pada cerita apa nich...

19/05/2009 21:50:45 ‹rarabataviapesuy, sama2

19/05/2009 21:50:45 ‹marina-ayieqmuslim-borneo, apa kabar?

19/05/2009 21:50:50 ‹indra_yanamulmarina-ayieq, kalo bisa jangan pake warna kuning.....Silau euy 

19/05/2009 21:50:53 ‹pe_suy› take action, jangan hanya bisa omdo

19/05/2009 21:50:58 ‹pe_suy› hihhh.....

19/05/2009 21:51:07 ‹elektrapakde Pascal jg ga ketinggalan

19/05/2009 21:51:08 ‹pe_suy› Assalamu’alaikum

19/05/2009 21:51:12 ‹indra_yanamulpe_suy, ya ana maafkan

19/05/2009 21:51:12 ‹rarabataviaberaat

19/05/2009 21:51:16 ‹muslim-borneo› alhamdulillah baik

19/05/2009 21:51:17 ‹pe_suy› afwan....semua!

19/05/2009 21:51:21 ‹indra_yanamulberaat

19/05/2009 21:51:26 ‹rarabataviawaalaikumsalam

19/05/2009 21:51:28 ‹marina-ayieqindra_yanamul, sesuai id nya..:D

19/05/2009 21:51:30 ‹elektratapi sayang selama itu belum ada yang nemuin pompa air tenaga gravitasi

19/05/2009 21:51:31 ‹muslim-borneo› waalaikum salam wr.wb

19/05/2009 21:51:46 ‹marina-ayieqwa’alaikumsalam

19/05/2009 21:52:57 ‹rarabatavianext

19/05/2009 21:53:01 ‹indra_yanamuloh....

19/05/2009 21:53:09 ‹marina-ayieqelektra, klo ada jg g mn kerjanya itu?

19/05/2009 21:53:18 ‹elektratapi justru di indonesia ada seorang riseters yang berhasil menemukan pompa air gratis ini

19/05/2009 21:53:20 ‹indra_yanamulnext juga..

19/05/2009 21:53:33 ‹rarabataviaindra_yanamul..hehe eh

19/05/2009 21:53:35 ‹marina-ayieqmuslim-borneo, g mn kerjanya hari in?

19/05/2009 21:53:51 ‹marina-ayieqelektra, oh ya...?

19/05/2009 21:54:13 ‹rarabataviahm...

19/05/2009 21:54:20 ‹Afand› elektra, gimana sistem kerjanya  pompa itu?

19/05/2009 21:54:27 ‹romadona› pompa air dengan gravitasi ?

19/05/2009 21:54:41 ‹rarabataviaada yang mau copas lagi gak? Rara siap menyimaks nih

19/05/2009 21:54:48 ‹muslim-borneo› penemuan baru tuh elektra

19/05/2009 21:54:57 * duka keluar (waktu habis)

19/05/2009 21:55:30 ‹romadona› maap neh...orang awam...bukannyah karena gravitasi benda jatoh ? :D

19/05/2009 21:55:31 * iin_mut89 bergabung CyberMQ Online Chat

19/05/2009 21:55:37 ‹elektrasebenernya dasarnya cuma persamaan sederhana ini P= lamda g.h 

19/05/2009 21:55:51 ‹rarabataviamm..

19/05/2009 21:55:52 ‹marina-ayieqelektra, wuih keren....

19/05/2009 21:55:56 ‹iin_mut89› Assalamu’alikum

19/05/2009 21:56:03 ‹iin_mut89› ......................................

19/05/2009 21:56:05 ‹setanggi_syurga› iin_mut89, >>>walikusalam

19/05/2009 21:56:09 * romadona wa’alaikumsalam :D

19/05/2009 21:56:10 ‹elektradimana lamda ato ro adalah masa jenis air

19/05/2009 21:56:14 ‹rarabataviawaalaikumsalam wr wb

19/05/2009 21:56:16 ‹iin_mut89› ana dtng lagi blh gabng????

19/05/2009 21:56:26 * nyantri balik nyimak lagi

19/05/2009 21:56:31 ‹marina-ayieqelektra, p=tekana, dari atasmksdnya?

19/05/2009 21:56:34 ‹setanggi_syurga› iin_mut89, >>>hehehe gabung aja..kalie

19/05/2009 21:56:35 ‹elektrag ya gravitasi sebagai tenaga utama

19/05/2009 21:56:41 ‹Afand› waalaikum salam

19/05/2009 21:56:42 ‹muslim-borneo› waalaikum salam wr.wb

19/05/2009 21:56:53 ‹marina-ayieqwa’alaikumsalam

19/05/2009 21:56:56 * nyantri hmm..... pelajaran fisika lagi yaa....

19/05/2009 21:57:05 * rarabatavia mo gantian ama nyantri... rara mo jalan ke web... nyantri jagain room yaks?

19/05/2009 21:57:12 ‹iin_mut89› lagi bahas pa nich????

19/05/2009 21:57:14 ‹indra_yanamuliin_mut89, wa’alaikum salam iin....iya dah met gabung aidon

19/05/2009 21:57:16 ‹iin_mut89› hehehe

19/05/2009 21:57:16 ‹muslim-borneo› lanjut elektra

19/05/2009 21:57:17 * nyantri siap komandan

19/05/2009 21:57:27 * rarabatavia heheh ehe

19/05/2009 21:57:31 ‹indra_yanamulau nih GAZEBO bahas apaan ?

19/05/2009 21:57:32 * Jean keluar (waktu habis)

19/05/2009 21:58:03 ‹elektramarina-ayieq, p emang tekanan ( memanfaatkan tekanan udara luar)

19/05/2009 21:58:25 ‹indra_yanamulbentar ya ana tinggalin mo ke Diskusi Forum dulu....ntar balik lagi kok ??

19/05/2009 21:58:28 ‹elektracoba bayang kan ada sebuah drum yang tertutup rapat

19/05/2009 21:58:37 ‹iin_mut89› indra>>>> ia lagi bhs pa???

19/05/2009 21:58:37 ‹marina-ayieqelektra, yupz

19/05/2009 21:59:14 ‹Afand› elektra, trus?

19/05/2009 21:59:30 ‹elektradrum itu dubuat kerucut kebawah

19/05/2009 21:59:30 ‹iin_mut89› electra bahas pa??

19/05/2009 21:59:42 ‹elektrajadi yang bawah lebih kecil dari yang atas

19/05/2009 21:59:53 ‹marina-ayieqelektra, yupz

19/05/2009 22:00:18 ‹elektratrus pada penampang bawah kasih lobang 1 dulu trus masukin pipa deng R=1 satuan

19/05/2009 22:01:01 ‹Afand› elektra, tertari sekali.. .menyimak...

19/05/2009 22:01:15 ‹elektratrus kasih lobang lagi di penampang bawahnya jadi sekarang ada dua lobang

19/05/2009 22:01:37 ‹elektralobang kedua dengan R=2 satuan

19/05/2009 22:01:38 * ayuna keluar (waktu habis)

19/05/2009 22:02:00 ‹marina-ayieqelektra, mo nanya...

19/05/2009 22:02:08 ‹elektramarina-ayieq, apa?

19/05/2009 22:02:58 ‹marina-ayieqlobang 1....dan lobang 2 di buat pd drum kerucut itu, di bagian bawahmya?

19/05/2009 22:03:18 ‹elektraiya? marina-ayieq, 

19/05/2009 22:03:46 ‹marina-ayieqohw..yups..lanjut

19/05/2009 22:03:58 ‹elektradimeternya R1=1 satuan R2=2 satuan

19/05/2009 22:04:05 ‹marina-ayieqjadi tekanan yg di gunakan lebig besar?

19/05/2009 22:04:19 ‹aiualhamdulillah akhirnya kelar jg nyucinya...>(>(

19/05/2009 22:04:31 ‹elektraemang sebenrnya syarat untuk air bisa mengalir itu pada tekananya 

19/05/2009 22:04:32 * nyantri nyimak aja, dah lama gak merhatiin pelajaran ginian

19/05/2009 22:04:35 ‹marina-ayieqaiu, alhamdulillah..bersih ga..?

19/05/2009 22:04:45 ‹marina-ayieqelektra, iya..btul...

19/05/2009 22:04:46 ‹Afand› aiu, terima tambahan.. untuk di cuci?

19/05/2009 22:04:46 * sy_ihab bergabung CyberMQ Online Chat

19/05/2009 22:04:48 ‹aiuhalah marina nih 

19/05/2009 22:04:56 ‹aiuhehhe

19/05/2009 22:05:03 ‹aiumemang binatu 

19/05/2009 22:05:20 ‹marina-ayieqaiu, klo pagi2 ke rumah donk..:D

19/05/2009 22:05:21 ‹elektrakalo dulu ana pake 2 buah drum untuk memper besar f 

19/05/2009 22:05:28 ‹aiuaiu sayank anak....sayank anak....sayank anak....

19/05/2009 22:05:33 ‹elektrasupaya air kenceng mengalirnya

19/05/2009 22:06:18 ‹marina-ayieqf = gaya?

19/05/2009 22:06:39 ‹elektrapenampang lobang 1 lebih kecil untuk mengalirkan air dari drum 

19/05/2009 22:06:40 ‹marina-ayieqaiu, ayah yg baik...

LEASING (SEWA-GUNA-USAHA) -Pengertian

 

Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba,  tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.

Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease sama-sama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee.

 

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para

pengusaha juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.

Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease pembayaran lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.

 

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.

Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan

dalam jangka waktu tertentu”.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:

1. Pembiayaan perusahaan

2. Penyediaan barang-barang modal

3. Jangka waktu tertentu

4. Pembayaran secara berkala

5. Adanya hak pilih (option right)

6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama

7. Adanya pihak lessor

8. Adanya pihak lessee

 

Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:

1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kondisi perusahaan.

2. Tidak diperlukan jaminan, karena hak kepemilikan sah atas aktiva yang di lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva yang dilease sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.

3. Capital saving, yaitu tidak menyediakan dana yang besar, maksimum hanya menyediakan down payment yang jumlahnya dalam kebiasaan lease tidak terlalu besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lessee, yaitu lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lain. Karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.

4. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank, jadi tanpa prosedur yang rumit dan hal itu memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperoleh mesin-mesin dan peralatan yang mutakhir untuk memungkinkan dibukanya suatu bidang usaha produksi yang baru atau untuk memodernisasi perusahaan.

5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional, artinya pembayaran lease langsung dihitung sebagai biaya dalam penentuan laba rugi perusahaan, jadi pembayarannya dihitung dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari laba yang terkena pajak.

6. Sebagai pelindung terhadap inflasi, artinya terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi, yaitu lessee sampai kapan pun tetap membayar dengan satuan moneter yang lalu terhadap sisa kewajibannya.

7. Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa lease.

8. Adanya kepastian hukum, artinya suatu perjanjian leasing tidak dapat dibatalkan dalam keadaan keuangan umum yang sangat sulit, sehingga dalam keadaan keuangan atau moneter yang sesulit apapun perjanjian leasing tetap berlaku.

9. Terkadang leasing merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan ekonomi lemah, untuk dapat memodernisasi pabriknya.

 

Klasifikasi Leasing

1. Capital Lease

Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.

Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.

Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Direct finance lease

Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.

b. Sale and lease back

Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.

2. Operating Lease

Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.

Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.

3. Sales type lease (Lease Penjualan)

Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.

4. Leverage Lease

Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.

5. Cross Border Lease

Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.

Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.

 

Prosedur Mekanisme Leasing

Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.

2. Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.

3. Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.

4. Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dangan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.

Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan

supplier peralatan tersebut.

6. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.

7. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada suppplier.

8. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.

9. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.

10. Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.

 

Aspek perpajakan yang berkaitan dengan leasing.

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2000 dan surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK.01/1991 Pasal 16 ayat 2 menyatakan: “Lessee tidak memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi”. Dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa angsuran-angsuran atau pembayaran yang diterima lessor dari lessee untuk jenis transaksi finance lease tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan.

Pasal 17 ayat 2 menyatakan:

a. Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

b. Lessee wajib memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.

Pasal 17 ayat 2a mengatur tentang perlakuan pembayaran leasing oleh lessee. Di sini dijelaskan bahwa pembayaran leasing dari lessee kepada lessor untuk transaksi operational lease diperlukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 karena menurut pajak diperlakukan sebagi sewa-menyewa biasa.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

a. Perlakuan PPN atas transaksi capital lease:

1) Berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1994 huruf d dan e, Pengumuman Direktur Jenderal Pajak No. Peng- 139/PJ.63/1989 dan Pasal 1 angka 4 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep05/PJ/1994, penyerahan jasa dalam transaksi capital lease dari lessor kepada lessee adalah penyerahan jasa yang terutang PPN, karena lessor sebagai perusahaan jasa persewaan barang dengan demikian adalah pengusaha kena pajak.

2) Pengalihan barang dalam transaksi operating lease bukan merupakan penyerahan barang kena pajak karena pengalihan barang tersebut adalah dalam rangka persewaan biasa.

3) Besarnya PPN yang terutang adalah 10% dari Nilai Penggantian.

4) PPN sebagaimana dimaksud dalam angka 3) merupakan PPN Keluaran bagi lessor dan merupakan PPN Masukan bagi lessee dalam hal lessee adalah Pengusaha Kena Pajak. PPN yang dibayar atas perolehan barang kena pajak (BKP) yang dilease merupakan PPN Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dengan PPN Pajak Keluaran lessor.

b. Dalam hal transaksi sale and lease back tanpa hak opsi, PPN masukan atas perolehan barang tidak boleh dikreditkan oleh lessee. Dalam hal lessee kemudian melease kembali barang tersebut, maka lessor harus mengenakan PPN yang terutang atas jasa persewaan barang yang dilakukan.

 

Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.

Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.

Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.

Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:

a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.

b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.

c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.

d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.

e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.

Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.

Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.

 

Dari Catatan Sekolah

Thank to Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah

ETIKA PERGAULAN DALAM MASYARAKAT

ETIKA PERGAULAN DALAM MASYARAKAT

  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua

 

Sebagian tanda memuliakan Allah adalah menghormati orang Islam yang telah putih rambutnya (tua). (HR Abu Daud).

 

Tiada seorang pemuda yang menghormati orang yang tua usianya, melainkan Allah akan menyediakan orang-orang yang akan menghormatinya jika ia telah tua usianya. (HR Turmudzi).

 

Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi orang yang lebih (muda), dan tidak mengerti hak-hak orang yang lebih (tua). Bukanlah termasuk golonganku orang yang menipu kami, seorang mukmin yang lain, seperti mencintai diri sendiri. (Tabrani dari Damrah).

PENDAPAT

Yang dimaksud orang yang lebih tua disini adalah para orang tua kita, yaitu Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak dan orang lain yang lebih tua dari kita.

Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.

Namun tidak selayaknya kita mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti segala nasehat dan perhatiannya. Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat kita yang lebih tua juga harus kita hormati dan kita perlakukan seperti orang tua kita. Oleh karena itu kita harus berlaku hormat dan sopan, tidak bersikap melawan atau menentang pada saat ada perselisihan. Karena bila kita bersikap hormat dan sopan insya’ Allah mereka pun akan berlaku sama.

Agama Islam mengajarkan agar kita selalu hormat dan sopan kepada semua orang yang lebih tua, dari mereka yang sudah mengenyam banyak pengalaman, kita memperoleh ilmu untuk bekal dimasa datang. Kita mendapat warisan kebudayaan yang akan kita teruskan, apalagi para pahlawan yang turut memerdekakan bangsa kita. Barang siapa yang bersikap hormat kepada orang yang lebih tua, maka akan dijanjikan oleh Rasulullah SAW, akan dihormati pula pada masa tuanya nanti dan apabila tidak menghormati orang yang lebih tua maka Rasulullah SAW, pun tidak hendak mengakui seseorang tersebut sebagai umatnya.

  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Sebaya

 

Orang mukmin terhadap orang mukmin lainnya, tak ubahnya bagaikan sesuatu bangunan yang bagian-bagiannya (satu sama lain) kuat mengkuatkan. (HR Muslim).

 

Barang siapa yang berjalan dalam upaya memenuhi kebutuhan saudaranya, dan usaha ini berhasil, adalah lebih baik daripada beri’tikaf sepuluh tahun. Dan barang siapa beri’tikaf satu hari saja karena Allah, maka Allah menjauhkan antara dia dan neraka sejauh tiga parit yang lebih jauh dari antara ujung bumi sebelah barat dan timur. ( HR Baihaqi).

PENDAPAT

Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah orang yang tepat untuk m\dimintai tolong baik bersifat pribadi pun kita lebih terbuka.

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam pergaulan sehari-hari kita sela bersama mereka, maka kita patut menghormatinya serta menghargai kedudukan mereka, demikian pula mereka akan menghormati dan menghargai kita, cara bergaul yang baik dengan mereka (orang sebaya) yaitu hendaknya kita turut memikirkan dan mempedulikan persoalan dan kesulitan mereka serta turut meringankan beban permasalahannya.

  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Muda

 

Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (QS. Al Hijr: 88)

 

Bahwasannya Allah telah mewahyukan kamu agar kamu bertawadlu (rendah hati) hingga tak seorang pun yang bersombong diri terhadap lainnya, dan tidak ada seorang pun yang menganiaya yang lainnya. (HR Muslim).

 

Bukan dari umatku orang yang tidak belas kasihan kepada yang lebih kecil dan tidak menghargai kehormatan yang lebih tua. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

 

Siapa yang berkata kepada anak kecil: “mari kemari, ini untukmu, kemudian tidak memberi apa-apa kepadanya, maka hal itu berlaku bohong”. (HR Ahmad).

 

PENDAPAT

Dalam pergaulan, tidak hanya orang yang lebih tua dan orang yang menjadi perhatian kita untuk selalu kita hormati, tapi juga orang-orang yang lebih muda. Islam menganjurkan kita agar bersikap merendah dan santun sesama mukmin, termasuk orang yang lebih muda dari kita. Walau kita banyak kelebihan dibanding mereka, kita tak boleh sombong, dan congkak pada mereka justru kita harus membantunya dengan penuh kasih sayang dan segala kecintaan.

Pergaulan dengan orang lebih muda termasuk juga terhadap orang yang keadaan perekonomiannya rendah, pengetahuan dan pengalamannya lebih lemah dari kita, juga anak yatim dan fakir miskin. Terhadap mereka kita wajib menyantuni dan bersikap penuh kasih sayang, tidak berbuat dan berkata kasar, tidak menghina keadaan dan derajat mereka. Jika kita tidak hormat dan tidak sopan terhadap mereka yang lebih muda dari kita, maka niscaya mereka pun tidak akan menghormati kita.

  1. Etika Pergaulan Dengan Sesama Muslim Dan Umat Islam

 

Hai orang-orang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa satu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpa suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kami menyesal atas perbuatanmu. (QS. Al Hujuraat: 6).

 

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmatnya. (QS. Al Hujuraat: 10).

 

PENDAPAT

Pergaulan antar sesama muslim berkaitan dengan peraturan-peraturan tentang pergaulan umat Islam antar satu golongan atau satu agama. Kita sebagai muslim dan umat Islam yang menganut ajaran Allah harus mengetahui bagaimana etika pergaulan dikalangan masyarakat muslim, yaitu kita harus bertingkah laku yang sopan santun, lemah lembut dan tidak bertindak salah (keliru) kita harus bisa membedakan yang baik dan buruk seperti halnya bagaimana kita menghadapi berita khayal (kosong) yang dibawa dan disebarkan oleh orang fasik dan jail.

Cara menyelesaikan persengketaan antar sesama orang muslim yang timbul dikalangan umat Islam, yaitu dengan bersatu padu dalam satu tujuan melawan kejahilan orang karena pada dasarnya muslim dan mu’min itu bersaudara hubungannya sangat erat sekali bagaikan bangunan, jika satu penyangga hilang akan roboh, begitu dengan kaum muslim satu ceroboh akan mendatangkan musibah.

  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama

 

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kami disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujuraat: 13).

 

PENDAPAT

Agama Islam menganjurkan kepada kita untuk bergaul dengan orang-orang yang berbeda agama dengan agama kita. Pada dasarnya mereka pun sama dengan kita (makhluk ciptaan Allah) hanya saja berbeda keyakinan, banyak beraneka sifat prilaku dan keinginan, juga kepercayaan dan keyakinan yang berbeda namun merupakan bagian dari masyarakat bangsa. Kita membutuhkan mereka dalam hal pekerjaan, perniagaan dan kemasyarakatan. Tak selayaknya kita membedakan orang yang berbeda agama, kita harus tetap bergaul dengan mereka sebagai sesama makhluk Allah dan sebagai anggota masyarakat.

  1. Etika Dalam Berpakaian Dan Memandang

 

Hai anak Adaam sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Demikian itu adalah sebagian dari tanda- tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raf: 26).

 

 

Hai Ali, janganlah kau ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan kedua, kamu hanya boleh pada pandangan pertama adapun pandangan yang berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Dawud dan At Turmudzi).

 

PENDAPAT

Fungsi pakaian adalah sebagai penutup aurat sekaligus perhiasan agama Islam memerintahkan agar setiap orang memakai pakaian yang baik dan bagus, baik berarti sesuai dengan fungsinya yaitu menutupi aurat, sedangkan bagus berarti memadai (serasi) sebagai perhiasan penutup tubuh yang sesuai kemampuan si pemakai. Untuk keperluan ibadah sholat di masjid kita dianjurkan pakai pakaian yang baik dan suci bersih (terhindar najis).

Berpakaian bagi kaum perempuan mukmin telah digariskan oleh Al Qur’an adalah menutup seluruh auratnya. Pada dasarnya pakaian muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.

Selain berpakaian kita juga memandang, mata adalah anugerah Allah yang paling penting yaitu untuk melihat, mata disini yang dimaksud adalah untung memandang hal-hal yang baik-baik saja, karena Rasulullah mengatakan “janganlah kalian kaumku sekaian semua memandangi sesuatu yang tidak baik (buruk) dengan matamu sekalian umatku.

  1. Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat

 

Dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat- menasehati supaya menepati kesabaran. (QS. Al Asr: 3).

 

Dan katakanlah kepada hamba-hambaKu: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)”, dan sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan antar mereka, sesungguhnya setan itu musuh nyata bagi manusia.

 

Sesungguhnya Allah membenci kami karena tiga perkara: adalah berkata begini dan berkata begitu, menghambur-hamburkan uang dan banyak bertanya. (HR Jama’ah dari Al Mugirah).

 

PENDAPAT

Alat komunikasi paling utama dalam pergaulan adalah berbicara, dengan bicara kita dapat menyampaikan sesuatu, sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Berbicara bisa mendatangkan banyak orang (teman) dan bisa pula mendatangkan musuh, maka dari itu kita harus pandai-pandai menjaga cara berbicara kita dengan baik. Agama Islam mengajarkan agar kita berbicara sopan supaya tidak berakibat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

Mulut dapat kita gunakan sebagai nasehat akan kebenaran hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan perselisihan karena perselisihan itu kehendak setan yang ditujukan untuk mengadu domba, fitnah, isu dan gosip.

 

  1. Etika Dalam Makan Dan Minum

 

Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh nyata bagimu. (QS. Al Baqarah: 168).

 

Berkumpulah kamu sekalian di depan makananmu dan sebutlah nama Allah, pasti kamu mendapat barokah dari makanan itu. (HR Ahmad).

 

Janganlah salah satu diantara kalian makan dengan tangan kiri dan janganlah pula minum dengan tangan kiri. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri. (HR Muslim dari Ibnu Umar).

 

Rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri (HR Muslim dari Anas).

 

Bila salah satu diantara kalian minum, maka janganlah menghembuskan nafas ke dalam tempat minum. (HR Bukhari Muslim dari Qatadah).

 

PENDAPAT

Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia untuk dapat bertahan hidup secara wajar dan sehat. Banyak makanan yang langsung diambil dari alam. Dari banyak jenis makanan dan minuman itu, kita dianjurkan oleh agama untuk memilih makanan yang baik dan halal, dan benar-benar diperlukan untuk kesehatan, tidak boleh berlebihan.

Makanan yang baik, adalah makanan yang bergizi. Halal berarti diperbolehkan agama. Makanan yang baik belum tentu halal, demikian juga halal belum tentu baik untuk kesehatan. Jadi kita harus memilih makanan yang baik sekaligus halal. Disini banyak cara makan dan minum harus benar-benar memperhatikan etika, adab, tata krama, dalam memakan dan meminum sesuatu.

 

KESIMPULAN

  • Dalam pergaulan hendaklah kita saling hormat menghormati baik itu orang tua sendiri/orang tua yang tentunya lebih tua dari kita.

  • Hormat menghormati seseorang perlu adanya aturan-aturan lebih-lebih terhadap orang tua kita yang telah mendidik dan membesarkan kita.

  • Dalam pergaulan hendaknya kita mempunyai sikap sopan santun dan ramah tamah karena dengan sikap ini kita akan lebih mudah bergaul dengan siapa pun.

  • Selain dalam pergaulan kita juga harus memperhatikan kesopanan dalam tata cara makan minum dan juga etika dalam pakaian dan memandang.

  • Dengan adanya pergaulan kita harus menghargai orang tua dan kalau berbicara pada orang tua haruslah bicara baik jangan bicara yang jorok-jorok kepada orang lain atau orang tua yang lebih tua dari kita

 

Saran-Saran

  • Untuk menjamin terbinanya pergaulan dalam masyarakat diperlukan sikap yang sopan santun, saling tolong menolong, menghormati orang tua, bicara yang baik kepada orang tua.

  • Di dalam pembicaraan harus menggunakan tata bahasa yang sopan dan tidak boleh mengeraskan bunyi suara dalam berbicara.

Dari Buku Sekolah

Terima kasih: Duta Pulsa -

Hal tersebut adalah pendapat Anak SMP, Anda punya pendapat yang lain:

Silakan tuangkan di bawah ini!

Tinggalkan Orang-orang yang mengolok

 

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).
Juga untuk renungan:
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.
Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul hanyalah sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan yang batil agar dengan demikian mereka dapat melenyap kan yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat kami dan peringatan- peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokan.
Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka.
Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.
ÙˆÙŽØ¥ÙØ°ÙŽØ§ رَأَيْتَ الَّذÙينَ ÙŠÙŽØ®ÙوضÙونَ ÙÙÙŠ آيَاتÙنَا ÙÙŽØ£ÙŽØ¹Ù’Ø±ÙØ¶Ù’ عَنْهÙمْ حَتَّى ÙŠÙŽØ®ÙوضÙوا ÙÙÙŠ حَدÙيث٠غَيْرÙÙ‡Ù ÙˆÙŽØ¥Ùمَّا ÙŠÙنْسÙيَنَّكَ الشَّيْطَان٠Ùَلا ØªÙŽÙ‚Ù’Ø¹ÙØ¯Ù’ بَعْدَ الذÙّكْرَى مَعَ الْقَوْم٠الظَّالÙÙ…Ùينَ 
6. Al An’aam:
68. Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).
69. Dan tidak ada pertanggungjawaban sedikitpun atas orang-orang yang bertakwa terhadap dosa mereka; akan tetapi (kewajiban mereka ialah) mengingatkan agar mereka bertakwa.

Bersedekah pada orang mukmin maupun kafir

 

Sedangkan ajaran lembut adalah sepanjang sejarah Islam hingga kini. Malah ketika Islam besar, diwajibkan melindungi semua orang termasuk kafir sekalipun, tentu saja jika mereka membutuhkan dan tidak memusuhi dan menentang umat Islam.

 

Bahkan dalam beramal, dulu (pada jaman Rasulullah saw) ketika umat Islam sedikit dan kecil, diperintahkan kalau beramal itu hanya pada sesama muslim saja, tapi ketika sudah besar, dan kaya, Allah memerintahkan untuk memberi sedekah pada semua orang tidak pandang agama dan keyakinan orang itu.

 

Diriwayatkan oleh An Nasa’i, Al Hakim, Al Bazzar, At Thabarani dll, yang bersumber dari Ibnu Abas.

Ibnu Abbas berkata: “Dahulu para sahabat tidak suka memberi harta kepada keluarga mereka yang masih musyrik. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw, dan beliau pun membenarkan mereka. Maka turunlah ayat …لَيْسَ عَلَيْكَ Ù‡ÙØ¯ÙŽØ§Ù‡Ùمْ …sampai …وَأَنْتÙمْ لا ØªÙØ¸Ù’Ù„ÙŽÙ…Ùونَ .

 

لَيْسَ عَلَيْكَ Ù‡ÙØ¯ÙŽØ§Ù‡Ùمْ ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙƒÙÙ†ÙŽÙ‘ اللَّهَ يَهْدÙÙŠ مَنْ يَشَاء٠وَمَا تÙنْÙÙÙ‚Ùوا Ù…Ùنْ خَيْر٠ÙَلأنْÙÙØ³ÙÙƒÙمْ وَمَا تÙنْÙÙÙ‚Ùونَ Ø¥Ùلا Ø§Ø¨Ù’ØªÙØºÙŽØ§Ø¡ÙŽ ÙˆÙŽØ¬Ù’Ù‡Ù Ø§Ù„Ù„ÙŽÙ‘Ù‡Ù ÙˆÙŽÙ…ÙŽØ§ تÙنْÙÙÙ‚Ùوا Ù…Ùنْ خَيْر٠يÙÙˆÙŽÙÙŽÙ‘ Ø¥ÙلَيْكÙمْ وَأَنْتÙمْ لا ØªÙØ¸Ù’Ù„ÙŽÙ…Ùونَ

 

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.2:272)

 

Tentang membantu, Allah tidak membedakan apakah yang kita bantu itu mukmin atau musyrik, akan mendapatkan balasan yang sama. Sedangkan masalah petunjuk (taufik/hidayah) hanya sesuai kehendak Allah.

ZAT-ZAT GIZI YANG DIBUTUHKAN TUBUH

Makanan yang dikonsumsi oleh manusia mengandung berbagai unsur. Unsur tersebut ada yang bermanfaat dan ada pula yang tidak membawa manfaat bagi kesehatan manusia. Berbagai zat tersebut dapat berupa enzim, gizi, maupun toksit (racun).

Zat gizi merupakan unsur yang terkandung dalam makanan yang memberikan manfaat bagi kesehatan manusia. Masing-masing bahan makanan yang dikonsumsi memiliki kandungan gizi yang berbeda. Zat gizi yang terkandung dalam makanan tersebut berbeda-beda antara makanan yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut dapat berupa jenis zat gizi yang terkandung dalam makanan, maupun jumlah dari masing-masing zat gizi.

Satu janis zat gizi tertentu kemungkinan terkadung/ terdapat pada jenis bahan pangan, namun bisa dimungkinkan zat gizi tersebut tidak terdapat pada bahan pangan yang lain.

Untuk satu jenis zat gizi tertentu, mungkin saja banyak terkandung pada satu jenis makanan, namun bisa saja tidak terdapat sama sekali pada makanan yang lainnya. Selain itu jumlah zat gizi tertentu terdapat dalam jumlah yang banyak pada salah satu jenis makanan, namun bisa saja hanya terdapat dalam jumlah yang sangat sedikit pada makanan yang lainnya. Oleh karena itu agar tubuh tidak kekurangan salah satu zat gizi, maka manusia tidak boleh tergantung pada satu jenis pangan saja, tapi harus mengkonsumsi makanan yang beragamjenisnya.

Zat gizi dikelompokkan berdasarkan beberapa hal, yaitu

berdasarkan fungsi, berdasarkan jumlah yang dibutuhkan tubuh

dan berdasarkan sumbernya:

1. Berdasarkan fungsi

Setiap zat gizi memiliki fungsi yang spesifik. Masing-masing zat gizi tidak dapat berdiri sendiri dalam membangun tubuh dan menjalankan proses metabolisme. Namun zat gizi tersebut memiliki berbagai fungsi yang berbeda.

a. Zat gizi sebagai sumber energi

Sebagai sumber energi zat gizi bermanfaat untuk menggerakkan tubuh dan proses metabolisme di dalam tubuh.

Zat gizi yang tergolong kepada zat yang berfungsi memberikan energi adalah karbohidrat , lemak dan protein. Bahan pangan yang berfungsi sebagai sumber energi antara lain : nasi, jagung, talas merupakan sumber karbohidrat; margarine dan mentega merupakan sumber lemak; ikan, daging, telur dan sebagainya merupakan sumber protein.

Ketiga zat gizi ini memberikan sumbangan energi bagi tubuh. Zat-zat gizi tersebut merupakan penghasil energi yang dapat dimanfaatkan untuk gerak dan aktifitas fisik serta aktifitas metabolisme di dalam tubuh. Namun penyumbang energi terbesar dari ketiga unsur zat gizi tersebut adalah lemak.

b. Zat gizi untuk pertumbuhan dan mempertahankan jaringan tubuh

Zat gizi ini memiliki fungsi sebgai pembentuk sel-sel pada jaringan tubuh manusia. Jika kekurangan mengkonsumsi zat gizi ini maka pertumbuhan dan perkembangan manusia akan terhambat. Selain itu zat gizi ini juga berfungsi untuk menggantikan sel-sel tubuh yang rusak dan mempertahankan fungsi organ tubuh.

Zat gizi yang termasuk dalam kelompok ini adalah protein, lemak, mineral dan vitamin. Namun zat gizi yang memiliki sumber dominan dalam proses pertumbuhan adalah protein.

c. Zat gizi sebagai pengatur/ regulasi proses di dalam tubuh

Proses metabolisme di dalam tubuh perlu pengaturan agar terjadi keseimbangan. Untuk itu diperlukan sejumlah zat gizi untuk mengatur berlangsungnya metabolisme di dalam tubuh.

Tubuh perlu keseimbangan, untuk itu proses metabolisme yang terjadi di dalam tubuh perlu di atur dengan baik.

Zat gizi yang berfungsi untuk mengatur proses metabolisme di dalam tubuh adalah mineral, vitamin air dan protein. Namun yang memiliki fungsi utama sebagia zat pengatur adalah mineral dan vitamin.

2. Berdasarkan jumlah

Berdasarkan jumlah yang dibutuhkan oleh tubuh zat gizi terbagai atas dua, yaitu:

a. Zat gizi makro

Zat gizi Makro adalah zat gizi yang dibutuhkan dalam jumlah besar dengan satuan gram. Zat gizi yang termasuk kelompok zat gizi makro adalah karbohidrat, lemak dan protein.

b. Zat gizi mikro

Zat gizi mikro adalah zat gizi yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah kecil atau sedikit tapi ada dalam makanan. Zat gizi yang termasuk kelompok zat gizi mikro adalah mineral dan vitamin. Zat gizi mikro menggunakan satuan mg untuk sebagian besar mineral dan vitamin.

3. Berdasarkan Sumber

Berdasarkan sumbernya zat gizi terbagi dua, yaitu nabati dan hewani

Dari Buku Sekolah

Pengertian Sehat

Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian, pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.

Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.

Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.

Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.

Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:

1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.

2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.

• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.

• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.

• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.

Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.

3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.

4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.

Dari Buku Sekolah

Linkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan, Pengertian, Kerusakan Lingkungan dan Pelestarian

 

PENGERTIAN LINGKUNGAN

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

 

LINGKUNGAN HIDUP

Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.

Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)

Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

 

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara

lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.

Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.

2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

3) Membahayakan penerbangan.

4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.

c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).

b. Perburuan liar.

c. Merusak hutan bakau.

d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.

e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.

f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).

g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

 

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:

a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.

b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:

a. Menjamin pemerataan dan keadilan.

b. Menghargai keanekaragaman hayati.

c. Menggunakan pendekatan integratif.

d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:

a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:

a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.

b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:

1) Menanggulangi kasus pencemaran.

2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).

3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.

Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita

Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:

1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.

2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.

3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.

4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.

5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:

1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.

2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.

3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.

4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:

1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.

2) Melarang kegiatan perburuan liar.

3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

 

Dari Buku Sekolah       

Terima kasih: Duta Pulsa -

Kerajaan-Kerajaan Bercorak Islam di Indonesia

 

kerajaan-islamAda banyak kerajaan bercorak Islam yang terdapat mulai dari Sumatra sampai Maluku.

a. Kerajaan Perlak

Perlak adalah kerajaan Islam tertua di Indonesia. Perlak adalah sebuah kerajaan dengan masa pemerintahan cukup panjang. Kerajaan yang berdiri pada tahun 840 ini berakhir pada tahun 1292 karena bergabung dengan Kerajaan Samudra Pasai. Sejak berdiri sampai bergabungnya Perlak dengan Samudrar Pasai, terdapat 19 orang raja yang memerintah. Raja yang pertama ialah Sultan Alaidin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah (225 - 249 H / 840 - 964 M). Sultan bernama asli Saiyid Abdul Aziz pada tanggal 1 Muhharam 225 H dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Perlak. Setelah pengangkatan ini, Bandar Perlak diubah menjadi Bandar Khalifah.

Kerajaan ini mengalami masa jaya pada masa pemerintahan Sultan Makhdum Alaidin Malik Muhammad Amin Syah II Johan Berdaulat (622-662 H/1225-1263 M).

Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Perlak mengalami kemajuan pesat terutama dalam bidang pendidikan Islam dan perluasan dakwah Islamiah. Sultan mengawinkan dua putrinya: Putri Ganggang Sari (Putri Raihani) dengan Sultan Malikul Saleh dari Samudra Pasai serta Putri Ratna Kumala dengan Raja Tumasik (Singapura sekarang).

Perkawinan ini dengan parameswara Iskandar Syah yang kemudian bergelar Sultan Muhammad Syah.

Sultan Makhdum Alaidin Malik Muhammad Amin Syah II Johan Berdaulat kemudian digantikan oleh Sultan Makhdum Alaidin Malik Abdul Aziz Syah Johan Berdaulat (662-692 H/1263-1292 M). Inilah sultan terakhir Perlak. Setelah beliau wafat, Perlak disatukan dengan Kerajaan Samudra Pasai dengan raja Muhammad Malikul Dhahir yang adalah Putra Sultan Malikul Saleh dengan Putri Ganggang Sari.

Perlak merupakan kerajaan yang sudah maju. Hal ini terlihat dari adanya mata uang sendiri. Mata uang Perlak yang ditemukan terbuat dari emas (dirham), dari perak (kupang), dan dari tembaga atau kuningan.

b. Kerajaan Samudera Pasai

Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik Al-saleh dan sekaligus sebagai raja pertama pada abad ke-13. Kerajaan Samudera Pasai terletak di sebelah utara Perlak di daerah Lhok Semawe sekarang (pantai timur Aceh).

Sebagai sebuah kerajaan, raja silih berganti memerintah di Samudra Pasai. Raja-raja yang pernah memerintah Samudra Pasai adalah seperti berikut.

(1) Sultan Malik Al-saleh berusaha meletakkan dasar-dasar kekuasaan Islam dan berusaha mengembangkan kerajaannya antara lain melalui perdagangan dan memperkuat angkatan perang. Samudra Pasai berkembang menjadi negara maritim yang kuat di Selat Malaka.

(2) Sultan Muhammad (Sultan Malik al Tahir I) yang memerintah sejak 1297-1326. Pada masa pemerintahannya Kerajaan Perlak kemudian disatukan dengan Kerajaan Samudra Pasai.

(3) Sultan Malik al Tahir II (1326 - 1348 M). Raja yang bernama asli Ahmad ini sangat teguh memegang ajaran Islam dan aktif menyiarkan Islam ke negeri-negeri sekitarnya. Akibatnya, Samudra Pasai berkembang sebagai pusat penyebaran Islam. Pada masa pemerintahannya, Samudra Pasai memiliki armada laut yang kuat sehingga para pedagang merasa aman singgah dan berdagang di sekitar Samudra Pasai. Namun, setelah muncul Kerajaan Malaka, Samudra Pasai mulai memudar. Pada tahun 1522 Samudra Pasai diduduki oleh Portugis. Keberadaan Samudra Pasai sebagai kerajaan maritim digantikan oleh Kerajaan Aceh yang muncul kemudian.

Catatan lain mengenai kerajaan ini dapat diketahui dari tulisan Ibnu Battuta, seorang pengelana dari Maroko. Menurut Battuta, pada tahun 1345, Samudera Pasai merupakan kerajaan dagang yang makmur. Banyak pedagang dari Jawa, Cina, dan India yang datang ke sana. Hal ini mengingat letak Samudera Pasai yang strategis di Selat Malaka. Mata uangnya uang emas yang disebur deureuham (dirham).

Di bidang agama, Samudera Pasai menjadi pusat studi Islam. Kerajaan ini menyiarkan Islam sampai ke Minangkabau, Jambi, Malaka, Jawa, bahkan ke Thailand. Dari Kerajaan Samudra Pasai inilah kader-kader Islam dipersiapkan untuk mengembangkan Islam ke berbagai daerah. Salah satunya ialah Fatahillah. Ia adalah putra Pasai yang kemudian menjadi panglima di Demak kemudian menjadi penguasa di Banten.

c. Kerajaan Aceh

Kerajaan Islam berikutnya di Sumatra ialah Kerajaan Aceh. Kerajaan yang didirikan oleh Sultan Ibrahim yang bergelar Ali Mughayat Syah (1514-1528), menjadi penting karena mundurnya Kerajaan Samudera Pasai dan berkembangnya Kerajaan Malaka.

Para pedagang kemudian lebih sering datang ke Aceh.

Pusat pemerintahan Kerajaan Aceh ada di Kutaraja (Banda Acah sekarang). Corak pemerintahan di Aceh terdiri atas dua sistem: pemerintahan sipil di bawah kaum bangsawan, disebut golongan teuku; dan pemerintahan atas dasar agama di bawah kaum ulama, disebut golongan tengku atau teungku.

Sebagai sebuah kerajaan, Aceh mengalami masa maju dan mundur. Aceh mengalami kemajuan pesat pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607- 1636). Pada masa pemerintahannya, Aceh mencapai zaman keemasan. Aceh bahkan dapat menguasai Johor, Pahang, Kedah, Perak di Semenanjung Melayu dan Indragiri, Pulau Bintan, dan Nias. Di samping itu, Iskandar Muda juga menyusun undang-undang tata pemerintahan yang disebut Adat Mahkota Alam.

Setelah Sultan Iskandar Muda, tidak ada lagi sultan yang mampu mengendalikan Aceh. Aceh mengalami kemunduran di bawah pimpinan Sultan Iskandar Thani (1636- 1641). Dia kemudian digantikan oleh permaisurinya, Putri Sri Alam Permaisuri (1641- 1675). Sejarah mencatat Aceh makin hari makin lemah akibat pertikaian antara golongan teuku dan teungku, serta antara golongan aliran syiah dan sunnah sal jama’ah. Akhirnya, Belanda berhasil menguasai Aceh pada tahun 1904.

Dalam bidang sosial, letaknya yang strategis di titik sentral jalur perdagangan internasional di Selat Malaka menjadikan Aceh makin ramai dikunjungi pedangang Islam.

Terjadilah asimilasi baik di bidang sosial maupun ekonomi. Dalam kehidupan bermasyarakat, terjadi perpaduan antara adat istiadat dan ajaran agama Islam. Pada sekitar abad ke-16 dan 17 terdapat empat orang ahli tasawuf di Aceh, yaitu Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumtrani, Nuruddin ar-Raniri, dan Abdurrauf dari Singkil.

Keempat ulama ini sangat berpengaruh bukan hanya di Aceh tetapi juga sampai ke Jawa.

Dalam kehidupan ekonomi, Aceh berkembang dengan pesat pada masa kejayaannya. Dengan menguasai daerah pantai barat dan timur Sumatra, Aceh menjadi kerajaan yang kaya akan sumber daya alam, seperti beras, emas, perak dan timah serta rempah-rempah.

d. Kerajaan Demak dan Kerajaan Pajang dengan Peninggalannya

Demak adalah kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. Kerajaan yang didirikan oleh Raden Patah ini pada awalnya adalah sebuah wilayah dengan nama Glagah atau Bintoro yang berada di bawah kekuasaan Majapahit. Majapahit mengalami kemunduran pada akhir abad ke-15. Kemunduran ini memberi peluang bagi Demak untuk berkembang menjadi kota besar dan pusat perdagangan. Dengan bantuan para ulama Walisongo, Demak berkembang menjadi pusat penyebaran agama Islam di Jawa dan wilayah timur Nusantara.

Sebagai kerajaan, Demak diperintah silih berganti oleh raja-raja. Demak didirikan oleh Raden Patah (1500-1518) yang bergelar Sultan Alam Akhbar al Fatah. Raden Patah sebenarnya adalah Pangeran Jimbun, putra raja Majapahit. Pada masa pemerintahannya, Demak berkembang pesat. Daerah kekuasaannya meliputi daerah Demak sendiri, Semarang, Tegal, Jepara dan sekitarnya, dan cukup berpengaruh di Palembang dan Jambi di Sumatera, serta beberapa wilayah di Kalimantan. Karena memiliki bandar-bandar penting seperti Jepara, Tuban, Sedayu, Gresik, Raden Patah memperkuat armada lautnya sehingga Demak berkembang menjadi negara maritim yang kuat. Dengan kekuatannya itu, Demak mencoba menyerang Portugis yang pada saat itu menguasai Malaka. Demak membantu Malaka karena kepentingan Demak turut terganggu dengan hadirnya Portugis di Malaka. Namun, serangan itu gagal.

Raden Patah kemudian digantikan oleh Adipati Unus (1518-1521). Walau ia tidak memerintah lama, tetapi namanya cukup terkenal sebagai panglima perang yang berani.

Ia berusaha membendung pengaruh Portugis jangan sampai meluas ke Jawa. Karena mati muda, Adipati Unus kemudian digantikan oleh adiknya, Sultan Trenggono (1521-1546). Di bawah pemerintahannya, Demak mengalami masa kejayaan. Trenggono berhasil membawa Demak memperluas wilayah kekuasaannya. Pada tahun 1522, pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahillah menyerang Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon. Baru pada tahun 1527, Sunda Kelapa berhasil direbut. Dalam penyerangan ke Pasuruan pada tahun 1546, Sultan Trenggono gugur.

Sepeninggal Sultan Trenggono, Demak mengalami kemunduran. Terjadi perebutan kekuasaan antara Pangeran Sekar Sedolepen, saudara Sultan Trenggono yang seharusnya menjadi raja dan Sunan Prawoto, putra sulung Sultan Trenggono. Sunan Prawoto kemudian dikalahkan oleh Arya Penangsang, anak Pengeran Sekar Sedolepen.

Namun, Arya Penangsang pun kemudian dibunuh oleh Joko Tingkir, menantu Sultan Trenggono yang menjadi Adipati di Pajang. Joko Tingkir (1549-1587) yang kemudian bergelar Sultan Hadiwijaya memindahkan pusat Kerajaan Demak ke Pajang.

Kerajaannya kemudian dikenal dengan nama Kerajaan Pajang.

Sultan Hadiwijaya kemudian membalas jasa para pembantunya yang telah berjasa dalam pertempuran melawan Arya Penangsang. Mereka adalah Ki Ageng Pemanahan menerima hadiah berupa tanah di daerah Mataram (Alas Mentaok), Ki Penjawi dihadiahi wilayah di daerah Pati, dan keduanya sekaligus diangkat sebagai bupati di daerahnya masing-masing. Bupati Surabaya yang banyak berjasa menundukkan daerah-daerah di Jawa Timur diangkat sebagai wakil raja dengan daerah kekuasaan Sedayu, Gresik, Surabaya, dan Panarukan.

Ketika Sultan Hadiwijaya meninggal, beliau digantikan oleh putranya Sultan Benowo. Pada masa pemerintahannya, Arya Pangiri, anak dari Sultan Prawoto melakukan pemberontakan. Namun, pemberontakan tersebut dapat dipadamkan oleh Pangeran Benowo dengan bantuan Sutawijaya, anak angkat Sultan Hadiwijaya. Tahta Kerajaan Pajang kemudian diserahkan Pangeran Benowo kepada Sutawijaya. Sutawijaya kemudian memindahkan pusat Kerajaan Pajang ke Mataram.

Di bidang keagamaan, Raden Patah dan dibantu para wali, Demak tampil sebagai pusat penyebaran Islam. Raden Patah kemudian membangun sebuah masjid yang megah, yaitu Masjid Demak.

Dalam bidang perekonomian, Demak merupakan pelabuhan transito (penghubung) yang penting. Sebagai pusat perdagangan Demak memiliki pelabuhan-pelabuhan penting, seperti Jepara, Tuban, Sedayu, Gresik. Bandar-bandar tersebut menjadi penghubung daerah penghasil rempah-rempah dan pembelinya. Demak juga memiliki penghasilan besar dari hasil pertaniannya yang cukup besar. Akibatnya, perekonomian Demak berkembang degan pesat.

e. Kerajaan Mataram dan Peninggalannya

Sutawijaya yang mendapat limpahan Kerajaan Pajang dari Sutan Benowo kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke daerah kekuasaan ayahnya, Ki Ageng Pemanahan, di Mataram. Sutawijaya kemudian menjadi raja Kerajaan Mataram dengan gelar Panembahan Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama.

Pemerintahan Panembahan Senopati (1586-1601) tidak berjalan dengan mulus karena diwarnai oleh pemberontakan-pemberontakan. Kerajaan yang berpusat di Kotagede (sebelah tenggara kota Yogyakarta sekarang) ini selalu terjadi perang untuk menundukkan para bupati yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Mataram, seperti Bupati Ponorogo, Madiun, Kediri, Pasuruan bahkan Demak. Namun, semua daerah itu dapat ditundukkan. Daerah yang terakhir dikuasainya ialah Surabaya dengan bantuan Sunan Giri.

Setelah Senopati wafat, putranya Mas Jolang (1601-1613) naik tahta dan bergelar Sultan Anyakrawati. Dia berhasil menguasai Kertosono, Kediri, dan Mojoagung. Ia wafat dalam pertempuran di daerah Krapyak sehingga kemudian dikenal dengan Pangeran Sedo Krapyak.

Mas Jolang kemudian digantikan oleh Mas Rangsang (1613-1645). Raja Mataram yang bergelar Sultan Agung Senopati ing Alogo Ngabdurracham ini kemudian lebih dikenal dengan nama Sultan Agung. Pada masa pemerintahannya, Mataram mencapai masa keemasan. Pusat pemerintahan dipindahkan ke Plered. Wilayah kekuasaannya meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jawa Barat. Sultan Agung bercita-cita mempersatukan Jawa. Karena merasa sebagai penerus Kerajaan Demak, Sultan Agung menganggap Banten adalah bagian dari Kerajaan Mataram. Namun, Banten tidak mau tunduk kepada Mataram. Sultan Agung kemudian berniat untuk merebut Banten.

Namun, niatnya itu terhambat karena ada VOC yang menguasai Sunda Kelapa. VOC juga tidak menyukai Mataram. Akibatnya, Sultan Agung harus berhadapan dulu dengan VOC. Sultan Agung dua kali berusaha menyerang VOC: tahun 1628 dan 1629.

Penyerangan tersebut tidak berhasil, tetapi dapat membendung pengaruh VOC di Jawa.

Sultan Agung membagi sistem pemerintahan Kerajaan Mataram seperti berikut.

(1) Kutanegara, daerah pusat keraton. Pelaksanaan pemerintahan dipegang oleh Patih Lebet (Patih Dalam) yang dibantu Wedana Lebet (Wedana Dalam).

(2) Negara Agung, daerah sekitar Kutanegara. Pelaksanaan pemerintahan dipegang Patih Jawi (Patih Luar) yang dibantu Wedana Jawi (Wedana Luar).

(3) Mancanegara, daerah di luar Negara Agung. Pelaksanaan pemerintahan dipegang oleh para Bupati.

(4) Pesisir, daerah pesisir. Pelaksanaan pemerintahan dipegang oleh para Bupati atau syahbandar.

Sultan Agung wafat pada tahun 1645 dan digantikan oleh Amangkurat I (1645-1677). Amangkurat I menjalin hubungan dengan Belanda. Pada masa pemerintahannya. Mataram diserang oleh Trunojaya dari Madura, tetapi dapat digagalkan karena dibantu Belanda.

Amangkurat I kemudian digantikan oleh Amangkurat II (1677-1703). Pada masa pemerintahannya, wilayah Kerajaan Mataram makin menyempit karena diambil oleh Belanda.

Setelah Amangkurat II, raja-raja yang memerintah Mataram sudah tidak lagi berkuasa penuh karena pengaruh Belanda yang sangat kuat. Bahkan pada tahun 1755, Mataram terpecah menjadi dua akibat Perjanjian Giyanti:

Ngayogyakarta Hadiningrat (Kesultanan Yogyakarta) yang berpusat di Yogyakarta dengan raja Mangkubumi yang bergelar Hamengku Buwono I dan Kesuhunan Surakarta yang berpusat di Surakarta dengan raja Susuhunan Pakubuwono III. Dengan demikian, berakhirlah Kerajaan Mataram.

Kehidupan sosial ekonomi Mataram cukup maju. Sebagai kerajaan besar, Mataram maju hampir dalam segala bidang, pertanian, agama, budaya. Pada zaman Kerajaan Majapahit, muncul kebudayaan Kejawen, gabungan antara kebudayaan asli Jawa, Hindu, Buddha, dan Islam, misalnya upacara Grebeg, Sekaten. Karya kesusastraan yang terkenal adalah Sastra Gading karya Sultan Agung. Pada tahun 1633, Sultan Agung mengganti perhitungan tahun Hindu yang berdasarkan perhitungan matahari dengan tahun Islam yang berdasarkan perhitungan bulan.

f. Kerajaan Banten

Kerajaan yang terletak di barat Pulau Jawa ini pada awalnya merupakan bagian dari Kerajaan Demak. Banten direbut oleh pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahillah. Fatahillah adalah menantu dari Syarif Hidayatullah. Syarif Hidayatullah adalah salah seorang wali yang diberi kekuasaan oleh Kerajaan Demak untuk memerintah di Cirebon. Syarif Hidayatullah memiliki 2 putra laki-laki, pangeran Pasarean dan Pangeran Sabakingkin. Pangeran Pasareaan berkuasa di Cirebon. Pada tahun 1522, Pangeran Saba Kingkin yang kemudian lebih dikenal dengan nama Hasanuddin diangkat menjadi Raja Banten.

Setelah Kerajaan Demak mengalami kemunduran, Banten kemudian melepaskan diri dari Demak. Berdirilah Kerajaan Banten dengan rajanya Sultan Hasanudin (1522- 1570). Pada masa pemerintahannya, pengaruh Banten sampai ke Lampung. Artinya, Bantenlah yang menguasai jalur perdagangan di Selat Sunda. Para pedagang dari Cina, Persia, Gujarat, Turki banyak yang mendatangi bandar-bandar di Banten. Kerajaan Banten berkembang menjadi pusat perdagangan selain karena letaknya sangat strategis, Banten juga didukung oleh beberapa faktor di antaranya jatuhnya Malaka ke tangan Portugis (1511) sehingga para pedagang muslim berpindah jalur pelayarannya melalui Selat Sunda. Faktor lainnya, Banten merupakan penghasil lada dan beras, komoditi yang laku di pasaran dunia.

Sultan Hasanudin kemudian digantikan putranya, Pangeran Yusuf (1570-1580).

Pada masa pemerintahannya, Banten berhasil merebut Pajajaran dan Pakuan.

Pangeran Yusuf kemudian digantikan oleh Maulana Muhammad. Raja yang bergelar Kanjeng Ratu Banten ini baru berusia sembilan tahun ketika diangkat menjadi raja. Oleh sebab itu, dalam menjalankan roda pemerintahan, Maulana Muhammad dibantu oleh Mangkubumi. Dalam tahun 1595, dia memimpin ekspedisi menyerang Palembang. Dalam pertempuran itu, Maulana Muhammad gugur.

Maulana Muhammad kemudian digantikan oleh putranya Abu’lmufakhir yang baru berusia lima bulan. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Abu’lmufakhir dibantu oleh Jayanegara. Abu’lmufakhir kemudian digantikan oleh Abu’ma’ali Ahmad Rahmatullah. Abu’ma’ali Ahmad Rahmatullah kemudian digantikan oleh Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1692).

Sultan Ageng Tirtayasa menjadikan Banten sebagai sebuah kerajaan yang maju dengan pesat. Untuk membantunya, Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 1671 mengangkat purtanya, Sultan Abdulkahar, sebagi raja pembantu. Namun, sultan yang bergelar Sultan Haji berhubungan dengan Belanda. Sultan Ageng Tirtayasa yang tidak menyukai hal itu berusaha mengambil alih kontrol pemerintahan, tetapi tidak berhasil karena Sultan Haji didukung Belanda. Akhirnya, pecahlah perang saudara. Sultan Ageng Tirtayasa tertangkap dan dipenjarakan. Dengan demikian, lambat laun Banten mengalami kemunduran karena tersisih oleh Batavia yang berada di bawah kekuasaan Belanda.

g. Kerajaan Cirebon

Kerajaan yang terletak di perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah didirikan oleh salah seorang anggota Walisongo, Sunan Gunung Jati dengan gelar Syarif Hidayatullah.

Syarif Hidayatullah membawa kemajuan bagi Cirebon. Ketika Demak mengirimkan pasukannya di bawah Fatahilah (Faletehan) untuk menyerang Portugis di Sunda Kelapa, Syarif Hidayatullah memberikan bantuan sepenuhnya. Bahkan pada tahun 1524, Fatahillah diambil menantu oleh Syarif Hidayatullah. Setelah Fatahillah berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa, Syarif Hidayatullah meminta Fatahillah untuk menjadi Bupati di Jayakarta.

Syarif Hidayatullah kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Pangeran Pasarean. Inilah raja yang menurunkan raja-raja Cirebon selanjutnya.

Pada tahun 1679, Cirebon terpaksa dibagi dua, yaitu Kasepuhan dan Kanoman.

Dengan politik de vide at impera yang dilancarkan Belanda yang pada saat itu sudah berpengaruh di Cirebon, kasultanan Kanoman dibagi dua menjadi Kasultanan Kanoman dan Kacirebonan. Dengan demikian, kekuasaan Cirebon terbagi menjadi 3, yakni Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan. Cirebon berhasil dikuasai VOC pada akhir abad ke-17.

h. Kerajaan Gowa-Tallo

Kerajaan yang terletak di Sulawesi Selatan sebenarnya terdiri atas dua kerjaan:

Gowa dan Tallo. Kedua kerajaan ini kemudian bersatu. Raja Gowa, Daeng Manrabia, menjadi raja bergelar Sultan Alauddin dan Raja Tallo, Karaeng Mantoaya, menjadi perdana menteri bergelar Sultan Abdullah. Karena pusat pemerintahannya terdapat di Makassar, Kerajaan Gowa dan Tallo sering disebut sebagai Kerajaan Makassar.

Karena posisinya yang strategis di antara wilayah barat dan timur Nusantara, Kerajaan Gowa dan Tallo menjadi bandar utama untuk memasuki Indonesia Timur yang kaya rempah-rempah. Kerajaan Makassar memiliki pelaut-pelaut yang tangguh terutama dari daerah Bugis. Mereka inilah yang memperkuat barisan pertahanan laut Makassar.

Raja yang terkenal dari kerajaan ini ialah Sultan Hasanuddin (1653-1669).

Hasanuddin berhasil memperluas wilayah kekuasaan Makassar baik ke atas sampai ke Sumbawa dan sebagian Flores di selatan.

Karena merupakan bandar utama untuk memasuki Indonesia Timur, Hasanuddin bercita-cita menjadikan Makassar sebagai pusat kegiatan perdagangan di Indonesia bagian Timur. Hal ini merupakan ancaman bagi Belanda sehingga sering terjadi pertempuran dan perampokan terhadap armada Belanda. Belanda kemudian menyerang Makassar dengan bantuan Aru Palaka, raja Bone. Belanda berhasil memaksa Hasanuddin, Si Ayam Jantan dari Timur itu menyepakati Perjanjian Bongaya pada tahun 1667. Isi perjanjian itu ialah: Belanda mendapat monopoli dagang di Makassar, Belanda boleh mendirikan benteng di Makassar, Makassar harus melepaskan jajahannya, dan Aru Palaka harus diakui sebagai Raja Bone.

Sultan Hasanuddin kemudian digantikan oleh Mapasomba. Namun, Mapasomba tidak berkuasa lama karena Makassar kemudian dikuasai Belanda, bahkan seluruh Sulawesi Selatan.

Tata kehidupan yang tumbuh di Makassar dipengaruhi oleh hukum Islam.

Kehidupan perekonomiannya berdasarkan pada ekonomi maritim: perdagangan dan pelayaran. Sulawesi Selatan sendiri merupakan daerah pertanian yang subur. Daerah-daerah taklukkannya di tenggara seperti Selayar dan Buton serta di selatan seperti Lombok, Sumbawa, dan Flores juga merupakan daerah yang kaya dengan sumber daya alam. Semua itu membuat Makassar mampu memenuhi semua kebutuhannya bahkan mampu mengekspor.

Karena memiliki pelaut-pelaut yang tangguh dan terletak di pintu masuk jalur perdagangan Indonesia Timur, disusunlah Ade’Allapialing Bicarana Pabbalri’e, sebuah tata hukum niaga dan perniagaan dan sebuah naskah lontar yang ditulis oleh Amanna Gappa.

i. Kerajaan Ternate dan Tidore

Ternate merupakan kerajaan Islam di timur yang berdiri pada abad ke-13 dengan raja Zainal Abidin (1486-1500). Zainal Abidin adalah murid dari Sunan Giri di Kerajaan Demak. Kerajaan Tidore berdiri di pulau lainnya dengan Sultan Mansur sebagai raja.

Kerajaan yang terletak di Indonesia Timur menjadi incaran para pedagang karena Maluku kaya akan rempah-rempah. Kerajaan Ternate cepat berkembang berkat hasil rempah-rempah terutama cengkih.

Ternate dan Tidore hidup berdampingan secara damai. Namun, kedamaian itu tidak berlangsung selamanya. Setelah Portugis dan Spanyol datang ke Maluku, kedua kerajaan berhasil diadu domba. Akibatnya, antara kedua kerajaan tersebut terjadi persaingan. Portugis yang masuk Maluku pada tahun 1512 menjadikan Ternate sebagai sekutunya dengan membangun benteng Sao Paulo. Spanyol yang masuk Maluku pada tahun 1521 menjadikan Tidore sebagai sekutunya.

Dengan berkuasanya kedua bangsa Eropa itu di Tidore dan Ternate, terjadi pertikaian terus-menerus. Hal itu terjadi karena kedua bangsa itu sama-sama ingin memonopoli hasil bumi dari kedua kerajaan tersebut. Di lain pihak, ternyata bangsa Eropa itu bukan hanya berdagang tetapi juga berusaha menyebarkan ajaran agama mereka. Penyebaran agama ini mendapat tantangan dari Raja Ternate, Sultan Khairun (1550-1570). Ketika diajak berunding oleh Belanda di benteng Sao Paulo, Sultan Khairun dibunuh oleh Portugis.

Setelah sadar bahwa mereka diadu domba, hubungan kedua kerajaan membaik kembali. Sultan Khairun kemudian digantikan oleh Sultan Baabullah (1570-1583). Pada masa pemerintahannya, Portugis berhasil diusir dari Ternate. Keberhasilan itu tidak terlepas dari bantuan Sultan Tidore. Sultan Khairun juga berhasil memperluas daerah kekuasaan Ternate sampai ke Filipina.

Sementara itu, Kerajaan Tidore mengalami kemajuan pada masa pemerintahan Sultan Nuku. Sultan Nuku berhasil memperluas pengaruh Tidore sampai ke Halmahera, Seram, bahkan Kai di selatan dan Misol di Irian.

Dengan masuknya Spanyol dan Portugis ke Maluku, kehidupan beragama dan bermasyarakat di Maluku jadi beragam: ada Katolik, Protestan, dan Islam. Pengaruh Islam sangat terasa di Ternate dan Tidore. Pengaruh Protestan sangat terasa di Maluku bagian tengah dan pengaruh Katolik sangat terasa di sekitar Maluku bagian selatan.

Maluku adalah daerah penghasil rempah-rempah yang sangat terkenal bahkan sampai ke Eropa. Itulah komoditi yang menarik orang-orang Eropa dan Asia datang ke Nusantara. Para pedagang itu membawa barang-barangnya dan menukarkannya dengan rempah-rempah. Proses perdagangan ini pada awalnya menguntungkan masyarakat setempat. Namun, dengan berlakunya politik monopoli perdagangan, terjadi kemunduran di berbagai bidang, termasuk kesejahteraan masyarakat.

Dari Buku Sekolah

Terima kasih:

Duta Pulsa

-

PERBANKAN SYARIAH

 

Selain Perbankan Konvensional, di Indonesia juga ada Bank Syariah mulai tahun 1992 . Bank Syariah pertama di Indonesia adalah BMI (Bank Muamalat Indonesia) yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992. Bank syariah ada karena adanya keinginan umat muslim untuk kaffah yaitu menjalankan aktivitas perbankan sesuai dengan syariah yang diyakini, terutama masalah larangan riba, serta hal-hal yang berkaitan dengan norma ekonomi dalam Islam seperti larangan maisyir (judi dan spekulatif), gharar (unsur ketidak jelasan), jahala dan keharusanmemperhatikan kehalalan cara dan objek investasi

Sebenarnya menurut agama lain pun ditemui larangan riba. Berikut beberapa uraian tentang bunga dan riba menurut sejarah dan beberapa agama.

I. Yunani

A. Plato: (427-347 SM)

- Bunga menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas dalam masyarakat

- Bunga merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin

B. Aristoteles (384-322 SM)

- Fungsi uang adalah sebagai alat tukar bukan alat menghasilkan tambahan melalui bunga - “ ……istilah riba yang berarti lahirnya uang dari uang, diterapkan kepada pengembangbiakan uang karena analogi keturunan dan orang tua. Dibanding dengan semua cara mendapatkan uang, cara seperti ini adalah yang paling tidak alami” (Politics, 1258)

II. Yahudi

Kitab Eksodus ( Keluaran 22-25):

“Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang umatku, orang yang miskin diantaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.”

III. Kristen

1. Lukas 6 : 34-35

“Dan janganlah kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? ……………. dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan……….“

2. Pandangan para pendeta dan sarjana kristen berbeda dengan Lukas

6: 34-35 dan pendapat mereka terbagi menjadi 3 periode, yaitu:

a. Pandangan Pendeta Awal (abad I-XII)

- Bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan di awal.

- Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang baik di Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.

- Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa.

- Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya.

b. Pandangan Para Sarjana Kristen (abad XII-XV)

- Bunga dibedakan menjadi interest dan usury.

- Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinjaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan.

- Mengambil bunga dari pinjaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya tergantung niat si pemberi utang.

c. Pandangan Para Reformis Kristen (abad XVI- tahun 1836)

- Dosa apabila bunga memberatkan.

- Uang dapat membiak (bertentangan dengan Aristoteles).

- Tidak menjadikan pengambil bunga sebagai profesi.

- Jangan mengambil bunga dari orang miskin.

IV. Islam

Kitab Al-Qur’an melarang riba, antara lain:

a. Al-baqarah : 278-279

“Hai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) …………..Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya.”

b. Ali- Imran : 130

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keuntungan.”

c. An-nisaa : 130

“…………dan disebabkan mereka memakan riba padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil…………….”

d. Ar-ruum : 39

“Dan sesuatu riba (tambahan) agar ia bertambah pada harta manusia, maka pada sisi Allah itu tidak bertambah……..”

Selain dalam Al-Qur’an, larangan riba juga terdapat pada dalam hadits Rasulullah SAW. Dalam pandangan Islam, uang tidak menghasilkan bunga atau laba dan uang tidak dipandang sebagai komoditi.

Berkembangnya Bank-bank Syariah di negara-negara Islam (Mesir: Mit Ghamar Bank, Islamic Development Bank, Faisal Islamic Bank, Kuwait Finance House, Dubai Islamic Bank dll) berpengaruh ke Indonesia. Diskusi ataupun Lokakarya diselenggarakan sampai akhirnya Tim Perbankan MUI menanda tangani Akte Pendirian PT Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 1 November 1991.

Perkembangan Bank syariah pada era reformasi ditandai dengan disetujuinya UU no 10 tahun 1998.Dalam UU tsb diatur dengan rinci landasan hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh Bank syariah. UU tsb memberi arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah/ unit usaha syariah (UUS) atau mengkonversi menjadi bank syariah

 

KEUNIKAN PERBANKAN SYARIAH

Fungsi dasar bank syariah secara umum sama dengan bank konvensional, sehingga prinsip umum pengaturan dan pengawasan bank berlaku pula pada bank syariah. Namun adanya sejumlah perbedaan cukup mendasar dalam operasional bank syariah menuntut adanya perbedaan pengaturan dan pengawasan bagi Bank syariah

Perbedaan mendasar tersebut terutama:

b. Perlunya jaminan pemenuhan ketaatan pada prinsip syariah dalam seluruh aktivitas bank.

c. Perbedaan karakteristik operasional khususnya akibat dari pelarangan bunga yang digantikan dengan skema PLS dengan instrumen nisbah bagi hasil.

Langkah penting untuk mengatasi masalah unik dari sistem bagi hasil misalnya : moral hazard (tindakan yang dilakukan oleh penerima amanat yang bertentangan dengan kesepakatan awal dalam menjalankan amanat yang diterimanya), asymmetric information (ketidakseimbangan informasi antara pemberi amanat dan yang diberi amanat, di mana pihak yang diberi amanat memiliki informasi yang lebih banyak ketimbang pihak yang memberi amanat), dll adalah dengan cara:

a. penerapan good governance (tata kelola yang baik)

b. ketentuan disclosure dan transparansi keuangan

c. pengembangan skema insentif yang optimal dll

 

Jenis Produk Bank Syariah

Jenis produk Bank Syariah akan tergantung pada fungsi pokok bank syariah. Fungsi pokok bank syariah dalam kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat terdiri dari:

1. Fungsi Pengumpulan Dana ( Funding)

2. Fungsi Penyaluran Dana (Financing)

3. Pelayanan Jasa (Service)

Dalam bank syariah produk-produk penghimpunan dana dapat diterapkan berdasarkan prinsip masing-masing, yaitu:

a. Wadiah yaitu akad titipan dimana barang yang dititipkan dapat diambil sewaktu-waktu. Pihak yang menerima titipan dapat meminta jasa untuk keamanan dan pemeliharaan.

b. Mudharabah yaitu akad usaha dimana salah satu pihak memberikan modal (Sahibul Mal), sedangkan pihak lainnya memberikan keahlian (Mudharib) dengan nisbah yang disepakati dan apabila terjadi kerugian , maka pemilik modal menanggung kerugian tersebut.

Mudharabah dibagi menjadi 2 yaitu:

a) Mudharabah mutlaqah (investasinya tidak terikat).

b) Mudharabah muqayyadah: investasinya terikat (tertentu).

Selanjutnya di PSAK no 59 paragraf 8 dan 9 secara rinci dijelaskan pengertian dari kedua jenis Mudharabah ini.

08 Mudharabah mutlaqah adalah mudharabah di mana pemilik dana memberikan kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan investasinya

09 Mudharabah muqayyadah adalah mudharabah di mana pemilik dana memberikan batasan kepada pengelola dana mengenai tempat, cara, dan objek investasi.

Contoh batasan tersebut, misalnya:

a) tidak mencampurkan dana pemilik dana dengan dana lainnya

b) tidak menginvestasikan dananya pada transaksi penjualan cicilan, tanpa jaminan c) mengharuskan pengelola dana untuk melakukan investasi sendiri tanpa melalui pihak ketiga

Jenis Produk Bank Syariah bila dilihat dari fungsi penghimpunan dana (funding) terdiri dari:

1. Giro adalah

- simpanan yang dapat diambil sewaktu-waktu atau berdasarkan kesepakatan dengan menggunakan cek atau kartu ATM sebagai media/alat penarikan.

- dapat dibuka oleh perorangan atau perusahaan.

- Cek dapat berbentuk tunai atau melalui rekening (account payable).

Sesuai dengan penjelasan tentang 2 akad diatas, maka giro menggunakan akad Wadiah.

2. Simpanan/tabungan:

- simpanan yang dapat diambil berdasarkan kesepakatan dengan menggunakan buku/kartu tabungan atau kartu ATM sebagai alat penarikan.

- Buku tabungan merupakan bukti pemilikan dari pemegang rekening.

- Terdapat aturan tentang setoran pertama dan saldo minimal.

Kedua jenis akad di atas dapat dipakai dalam simpanan. Jadi jenis simpanan menurut akadnya dibagi menjadi:

- Simpanan Wadiah dan

- Simpanan Mudharabah

3. Deposito

- simpanan untuk jangka waktu tertentu yang dapat diambil setelah jangka waktu tertentu.

- menggunakan bilyet sebagai tanda bukti simpanan.

- mendapatkan bagi hasil yang dibayarkan tiap akhir bulan.

Akad yang dapat dipakai dalam Deposito adalah Mudharabah.

Catatan:

*) Bila akad yang dipakai adalah Mudharabah muqayyadah, maka:

- nasabah meminta Bank untuk menyalurkan dananya kepada projek atau nasabah tertentu.

- Atas tugas ini bank dapat memperoleh fee atau porsi keuntungan.

- Keuntungan yang diperoleh dari penyaluran dana ini dibagi antara nasabah sebagai pemilik modal (Sahibul Mal) dan pelaksana projek sebagai mudharib (orang yang memberikan keahlian)

- Pola seperti ini dalam dunia perbankan disebut chanelling bukan executing

Jenis Produk Bank Syariah bila dilihat dari fungsi penyaluran dana (financing) dibagi menjadi 3 kategori besar:

1. Jual-beli

2. Bagi Hasil/Untung

3. Sewa

1. Jual-beli

Produk jual-beli dalam Bank Syariah dibagi menjadi 3, yaitu:

a. Murabahah

b. Salam dan salam parallel

c. Istishna dan istishna paralel

Penjelasan dari masing-masing produk disajikan berikut ini:

a. Murabahah

- adalah pembiayaan berdasarkan jual-beli dimana Bank bertindak selaku penjual dan nasabah selaku pembeli

- Harga beli diketahui bersama dan tingkat keuntungan untuk Bank disepakati dimuka

- Dalam fiqih klasik murabahah dilakukan secara tunai, dalam praktik perbankan nasabah dapat membayar secara angsuran dan untuk antisipasi kemacetan, Bank dapat meminta jaminan

- Dalam fiqih klasik, penjual membeli barang langsung dari penjual pertama. Dalam perbankan syariah barang dapat dikirim langsung kepada nasabah atau nasabah membeli sendiri selaku wakil Bank dalam membeli

- Bank dapat meminta uang muka dari nasabah untuk pembelian barang tersebut secara murabahah

- Bila nasabah membayar tepat waktu atau melunasi sebelum jatuh tempo, nasabah dapat meminta keringanan (diskon) bila Bank menyetujui b. Salam dan salam paralel

- adalah pembiayaan berdasarkan jual-beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran dilakukan dimuka dengan syaratsyarat tertentu

- dalam pembiayaan ini bank bertindak selaku pembeli sedangkan nasabah bertindak selaku penjual. Uang pembelian diberikan dimuka kepada nasabah

- Karena barang akan dikirimkan kemudian, maka nasabah selaku penjual berhutang kepada bank

- Biasanya diterapkan untuk pembiayaan produk pertanian atau produk-produk yang terstandarisasi

- Bank hanya mendapat keuntungan apabila komoditi yang dikirim oleh nasabah dijual dengan harga yang lebih tinggi

- Bank dapat menjual barang tersebut sebelum jatuh tempo kepada pihak lain dengan cara yang sama (salam), tapi tidak boleh dikaitkan dengan salam yang pertama. Bila hal ini yang terjadi maka salamnya adalah Salam paralel

- Apabila dijual kembali kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi dikhawatirkan terkena riba

- Apabila nasabah gagal (wan prestasi, default) dalam menyerahkan barang yang dipesan, maka kewajiban terhadap bank tidak berubah. Penyerahan barang harus tetap dilakukan walaupun harus ditunda karena kegagalan

- Jika bank setuju, modal bank dikembalikan senilai ketika pertama kali diberikan

c. Istishna dan istishna parallel

- hampir sama dengan salam tetapi berbeda pada objek yang dibiayai dan cara pembayarannya

- Pada Salam objek yang dibiayai sudah terstandarisasi, sedangkan pada istishna objek yang dibiayai bersifat customized (harus dibuat terlebih dahulu)

- Pada Salam pembayaran oleh bank dibayar dimuka sekaligus, sedangkan pada istishna pembayaran oleh bank dapat dicicil/bertahap 2. Bagi Hasil/Untung

Produk Bagi Hasil/Untung dalam Bank Syariah dibagi menjadi 3, yaitu:

a) Mudharabah

b) Musyarakah

c) Rahn

a) Mudharabah

- dalam pembiayaan Mudharabah , bank bertindak sebagai pemilik dana (sahibul mal) dan nasabah sebagai pengelola usaha (mudharib)

- dalam fiqih klasik yang dibagikan adalah keuntungan (pendapatan dikurangi biaya), tetapi dalam praktik yang dibagikan adalah Revenue karena sulit untuk menemukan kesepakatan tentang biaya-biaya yang dikeluarkan nasabah

- Nisbah bagi hasil disepakati di muka termasuk bila terjadi kerugian

- dalam fiqih klasik, Mudharabah adalah akad yang modal dikembalikan ketika usaha berakhir. Dalam sebagian praktik perbankan syariah, modal yang digunakan nasabah dicicil untuk memudahkan pengembalian ketika Mudharabah berakhir

- dalam fiqih klasik, ketika usaha menemui kegagalan semua aset yang tersisa dijual dan dikembalikan kepada sahibul mal (Bank).

Dalam perbankan syariah nasabah selaku mudharib (pengelola usaha) masih diberi kesempatan untuk melanjutkan/memperbaiki usaha dengan penambahan modal dari bank b) Musyarakah

- dalam Musyarakah, bank dan nasabah bertindak selaku syarik (partner) yang masing-masing memberikan dana untuk usaha

- pembagian keuntungan menurut kesepakatan dan apabila rugi dibagi menurut porsi modal masing-masing (proporsional)

- selaku syarik, bank berhak ikut serta dalam manajemen sesuai kaidah musyarakah c) Rahn (gadai)

- adalah penyerahan jaminan untuk mendapat pinjaman

- Rahn dalam syariah dapat berbentuk:

- Fiducia: penyerahan barang, tetapi hanya dokumen yang ditahan. Barangnya masih dapat digunakan oleh pemilik

- Gadai : penyerahan barang secara fisik sehingga pemilik tidak dapat menggunakan lagi.

3. Sewa (Ijarah)

- Bila pembiayaan berdasarkan akad Ijarah maka Bank berlaku sebagai pemberi sewa (mu’jir) dan nasabah selaku penyewa (musta’jir)

- Pada fiqih klasik, bank (pemberi sewa), bank harus memiliki barang sebelum menyewakan kepada nasabah (penyewa)

- Pada umumnya Bank tidak memiliki barang, tetapi menyewa dari pihak lain, kemudian menyewakan lagi kepada nasabah dengan nilai sewa yang lebih tinggi selama tidak ada kaitan antara akad sewa pertama dengan sewa kedua

- Ijarah dalam bank syariah bisa disamakan dengan operating lease, bukan financial lease atau capital lease (lihat bahasan sewa guna usaha/leasing). Jadi bank bertanggung jawab atas pemeliharaan aset yang disewa

- Bila bank memiliki objek yang disewakan, maka bank dapat memberi Opsi bagi nasabah untuk memiliki objek yang disewanya. Ijarah jenis ini dinamakan Ijarah al Muntahiyyah Bittamlik atau Ijarah wal Iqtina. Ijarah al Muntahiyyah Bittamlik memakai 2 akad yaitu akad sewa dan janji (opsi) kepemilikan. Kepemilikan bisa dilakukan kalau masa sewa telah berakhir. Hal ini hampir sama dengan capital lease.

 

Jasa Perbankan

adalah pelayanan Bank terhadap nasabah dengan tidak menggunakan modal tunai. Atas jasa yang diberikan, bank akan menerima imbalan (fee).

Jenis Produk Bank bila dilihat dari fungsi pelayanan jasa (service) terdiri dari:

a. Transfer (pengiriman uang)

b. Inkaso (pencairan cek)

c. Valas (penukaran mata uang asing)

d. L/C (Lettter of Credit)

e. Letter of Guarantee dll

Bank syariah menggunakan akad dalam penetapan produknya.

Akad yang dipakai sebagai dasar dalam jasa perbankan syariah:

1. Wakalah (Perwakilan)

Produk yang memakai akad ini: Transfer, Inkaso, Debit Card, L/C

2. Kafalah (Penjaminan)

Produk yang memakai akad ini: Bank Guarantee, L/C, Charge Card

3. Hawalah (Pengalihan Piutang)

Produk yang memakai akad ini:Bill Discounting, Post Dated Check (cek mundur), anjak piutang

4. Sarf (Pertukaran mata uang)

Produk yang memakai akad ini: Jual beli Valuta Asing

Dalam perbankan syariah, jasa perbankan menggunakan dana/fasilitas bank sendiri, oleh karena itu pendapatan yang diperoleh dari penjualan jasa ini harus disendirikan atau tidak ikut dibagikan kepada pemilik simpanan.

Untuk mempermudah transaksi antar Bank dan antara Bank dengan Bank Indonesia seperti perbankan konvensional, , maka Bank syariah juga menggunakan produk Interbank.

 

Jenis Produk Interbank

a. Sertifikat Mudharabah antar Bank adalah instrumen pasar uang antar bank yang hanya dapat dijual satu kali kepada bank lain dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan

b. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia adalah instrumen Bank Indonesia untuk menyerap kelebihan likuiditas dalam perbankan

c. Fasilitas pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) adalah fasilitas Bank Indonesia bagi perbankan syariah untuk menutupi selisih posisi (mismatch)

 

Istilah-istilah dalam bidang Bank Syariah

Akad : adalah pertalian ijab dengan qabul menurut caracara yang disyariatkan yang berpengaruh terhadap objek

Al-mashnu : barang pesanan dalam transaksi istishna

Al-muslam fihi : komoditas yang dikirimkan dalam transaksi salam

Al-muslam ileihi : penjual dalam transaksi salam

Al-muslam : pembeli dalam transaksi salam

Al-mushtashni’ : pembeli akhir dalam transaksi ishtisna’

Amil : petugas pendistribusi zakat

As-shani : produsen/supplier dalam transaksi ishtisna’

Fiisabilillah : orang yang berjuang di jalan Allah

Gharim : orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasinya

Halal : sesuatu yang diperbolehkan oleh Islam

Haul : cukup waktu satu tahun bagi pemilikan harta kekayaan seperti perniagaan, emas, ternak, sebagai batas kewajiban membayar zakat

Hiwalah : pemindahan atau pengalihan hak dan kewajiban, baik dalam pengalihan piutang atau utang, dan jasa pemindahan / pengalihan dana dari satu entitas kepada entitas lain

Ibnusabil : orang yang dalam perjalanan

Ijarah : perpindahan kepemilikan jasa dengan imbalan yang sudah disepakati menurut para fuqaha’. Ijarah ini memiliki 3 (tiga) unsur:

- Bentuk yang mencakup penawaran atau persetujuan

- Dua pihak pemilik aset yang disewakan dan pihak yang memanfaatkan jasa dari aset yang disewakan

- Objek dari akad ijarah, yang mencakup jumlah sewa dan jasa yang dipindahkan kepada penyewa

Ijarah operasional: Akad ijarah yang tidak berakhir dengan pemin-dahan kepemilikan dari aset yang yang disewakan kepada penyewa

Ijarah muntahiyah

bittamlik : Akad ijarah yang berakhir dengan opsi berpindahnya kepemilikan aset yang disewakan kepada penyewa.

Ijarah muntahiyah bittamlik dapat berbentuk:

- Ijarah muntahiyah bittamlik yang memindahkan hak kepemilikan aset yang disewakan kepada penyewa–jika penyewa menginginkan hal tersebut–dengan harga yang diwakili oleh pembayaran sewa yang dilakukan oleh penyewa selama jangka waktu penyewaan. Pada akhir jangka waktu penyewaan dan setelah cicilan terakhir dibayar, maka hak milik sah aset yang disewakan secara otomatis berpindah kepada penyewa atas dasar akad baru.

- Ijarah muntahiyah bittamlik yang memberikan hak kepemilikan kepada penyewa atas aset yang disewakan pada akhir jangka waktu penyewaan atas dasar akad baru dengan harga tertentu, yang mungkin merupakan harga simbolis

- Perjanjian ijarah yang memberikan penyewa salah satu dari 3 (tiga) opsi berdasarkan pembayaran sewa yang dilakukan oleh penyewa a. Membeli aset yang disewakan dangan harga yang ditentukan berdasarkan pembayaran sewa yang dilakukan oleh penyewa;

b. Pembaruan ijarah untuk jangka waktu yang baru; atau

c. Mengembalikan aset yang disewa kepada pemilik objek sewa

Infak : pemberian sesuatu yang akan digunakan untuk kemaslahatan umat

Ishtisna’ : kontrak penjualan antara al-mustasni (penjual akhir) dengan al-shani (pemasok) dimana al-shani– berdasarkan suatu pesanan dari al-mustasni–berusaha membuat sendiri atau meminta pihak lain untuk membuat atau membeli al-masnu (pokok) kontrak, menurut spesifikasi yang disyaratkan dan menjualnya kepada al-mustasni dengan harga sesuai kesepakatan serta dengan metode penyelesaian di muka melalui cicilan atau ditangguhkan sampai suatu eaktu di masa depan. Ini merupakan syarat dari kontrak ishtisna’ sehingga al-shani harus menyediakan bahan baku atau tenaga kerja.

Kesepakatan akad ishtisna’ mempunyai ciri-ciri sama dengan salam karena dia menentukan penjualan produk tidak tersedia pada saat penjualan, namun ketidaksamaannya terletak pada harga ishtisna’ yang tidak dibayar ketika diselesaikan. Ishtisna’ juga memiliki ciri yang sama dengan penjualan biasa karena harga biasa dibayar dengan kredit. Ciri ketiga akad ishtisna’ sama dengan ijarah karena tenaga kerja digunakan pada keduanya.

Istishna paralel : Jika Al-mustashni (pembeli akhir) mengizinkan alshani (pemasok) untuk meminta pihak ketiga (subkontraktor) untuk membuat al-mashnu atau jika pengeturan tersebut bisa diterima oleh kontrak istishna itu sendiri, maka al-shani bisa melakukan kontrak istishna kedua guna memenuhi kewajiban kontraknya kepada kontrak pertama. Kontrak kedua ini disebut istishna paralel

Kafalah : akad penjaminan yang diberikan oleh kaafil (penanggung/ bank) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makhful ‘anhu, ashil)

Kaafil : pihak yang memberikan jaminan untuk menanggung kewajiban puhak lkain dalam akad kafalah

Ma’jur : objek sewa dalam transaksi ijarah

Makful : penerima jaminan dalam akad kafalah

Muallaf : orang yang baru memeluk agama Islam

Mudharabah : perjanjian kerjasama untuk mencari keuntungan antara pemilik modal dengan pengusaha (pengelola dana). Perjanjian tersebut bisa saja terjadi antara deposan (investment account) sebagai penyedia dan dan bank syariah sebagai mudharib. Bank syariah menjelaskan keinginannya untuk menerima dana investasi dari sejumlah nasabah, pembagian keuntungan disetujui oleh kedua belah pihak sedangkan kerugian ditanggung oleh penyedia dana, asalkan tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran syariah yang telah ditetapkan, atau tidak terjadi kelalaian di pihak bank syariah. Kontrak mudharabah dapat juga dilaksanakan antara bank syariah sebagai penyedia dana atas namanya sendiri atau khusus atas nama deposan, pengusaha, atau para pengrajin lainnya termasuk petani, pedagang, dan sebagainya. Mudharabah berbeda dengan spekulasi yang berunsur perjudian (gambling) dalam pembelian dan transaksi penjualan.

Mudharabah Mutlaqah : Investasi tidak terikat.

Mudharabah Muqayyadah : Investasi terikat.

Mudharib : Pengelola dana (modal) dalam akad mudharabah; dalam madzhab syafi’i disebut amil

Muqashah : potongan pembayaran

Murabahah : penjualan barang dengan margin keuntungan yang disepakati dan penjual memberitahukan biaya perolehan dari barang yang dijual tersebut. Penjualan murabahah ada dua jenis. Pertama, bank syariah membeli barang dan menyediakan barang untuk dijual tanpa janji sebelumnya dari pelanggan untuk membelinya. Kedua, bank syariah membeli barang yang sudah dipesan oleh seorang pelanggan dari pihak ketiga lalu kemudian menjual barang ini kepada pelanggan yang sama. Pada kasus terakhir, bank syariah membeli barang hanya setelah seorang pelanggan membuat janji untuk membayarnya kepada bank

Musta’jir : penyewa dalam transaksi ijarah

Mustahiq : penerima zakat, Al-Qur’an mengatur bahwa penerima zakat adalah yang disebut sebagai 8 (delapan) asnaf (golongan/ kelompok)

Musyarakah : bentuk kemitraan bank syariah dengan nasabahnya dimana masing-masing pihak manyumbangkan pada modal kemitraan dalam jumlah yang sama atau berbeda untuk menyelesaikan suatu projek atau bagian pada projek yang sudah ada. Masing-masing pihak menjadi pemegang saham modal dasar tetap atau menurun dan akan memperoleh bagian keuntungan sebagaimana mestinya. Akan tetapi kerugian dibagi bersama sesuai dengan proporsi modal yang disumbangkan. Tidak diperbolehkan menyatakan sebaliknya.

Musyarakah

permanen/tetap : musyarakah di mana bagian mitra dalam modal musyarakah tetap sepanjang jangka waktu yang ditetapkan dalam akad tersebut

Musyarakah

menurun : musyarakah dimana bank memberikan kepada pihak lainnya hak untuk membeli bagian sahamnya dalam musyarakah sehingga bagian bank menurun dan kepentingan saham mitra meningkat sampai menjadi pemilik tunggal dari keseluruhan modal.

Muwakil : pemberi kuasa/nasabah dalam transaksi wakalah

Muzakki : pembayar zakat  

Nisab : batas ukuran minimal, jika harta dan perniagaan seseorang telah melebihi batas ini maka zakat terhadap harta dan perniagaan wajib dibayarkan

Nisbah : rasio atau perbandingan pembagian keuntungan (bagi hasil) antara shahibul maal dengan mudharib

Qardh (pinjaman): penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dengan pihak yang meminjamkan yang mewajibkan peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu. Pihak yang meminjamkan dapat menerima imbalan namun tidak diperkenankan dipersyaratkan dalam perjanjian

Qardhul hasan : pinjaman tanpa imbalan yang memungkinkan peminjam menggunakan dana tersebut selama jangka waktu tertentu dan mengembalikan dalam jumlah yang sama pada akhir periode yang disepakati. Jika peminjam mengalami kerugian yang bukan merupakan kelalaiannya, maka kerugian tersebut dapat mengurangi jumlah pinjaman

Riba : pengambilan tambahan, baik dalam transaksi maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan ajaran Islam

Riqab : hamba sahaya

Salam : bai’ as-salam; jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran di muka dengan syarat-syarat tertentu

Salam paralel : dua transaksi bai’ as-salam antara bank dengan nasabah dan antara bank dengan pemasok atau pihak ketiga lainnya secara simultan

Shadaqah : pemberian sesuatu kepada orang lain dengan mengharap ridho Allah semata

Shahibul maal : pemilik dana

Sharf : akad jual beli suatu valuta dengan valuta lainnya. Transaksi valuta asing pada bank syariah hanya dapat dilakukan untuk tujuan lindung nilai dan tidak diperkenankan untuk tujuan spekulatif

Taukil : tugas

Ta’zir : denda yang harus dibayar akibat penundaan pengembalian piutang, dana dari denda ini akan dikumpulkan sebagai dana sosial

Ujrah : imbalan

Urbun : jumlah yang dibayar oleh nasabah (pemesan) kepada penjual (yaitu pembeli mula-mula) pada saat pemesan membeli sebuah barang dari penjual. Jika nasabah atau pelanggan meneruskan penjualan dan pengambilan barang, maka urbun akan menjadi bagian dari harga.

Wadiah : titipan nasabah yang harus dijaga dan harus dikembalikan setiap saat apabila nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank bertanggung jawab atas pengembalian barang tersebut

Wadiah yad-dhamanah : titipan yang selama belum dikembalikan kepada penitip dapat dimanfaatkan oleh penerima titipan. Apabila dari hasil pemanfaatan tersebut diperoleh keuntungan, maka seluruhnya menjadi hak penerima titipan

Wadiah

yad-amanah : titipan yang selama belum dikembalikan kepada penitip tidak boleh dimanfaatkan oleh penerima titipan sampai barang titipan tersebut diambil oleh penitip

Wakalah : akad pemberian kuasa dari muwakil (pemberi kuasa/nasabah) kepada wakil (penerima kuasa/bank) untuk melaksanakan suatu taukil (tugas) atas nama pemberi kuasa

Wakil : penerima kuasa/bank

Zakat : secara harfiah, zakat berarti keberkahan, penyucian, peningkatan, dan suburnya perbuatan baik. Disebut zakat karena dia memberkahi kekayaan yang dizakatkan dan melindunginya. Di dalam syariah, zakat merupakan suatu kewajiban mengenai dana yang dibayarkan untuk tujuan khusus dan untuk kategori tertentu. Zakat merupakan jumlah tertentu yang telah ditentukan oleh Allah Yang Maha Kuasa untuk mereka yang berhak terhadap zakat sebagaimana telah ditentukan dalam Al-Qur’an. Kata zakat juga digunakan untuk menunjukkan jumlah yang dibayarkan dari dana-dana yang terkena kewajiban zakat.

 

Dari Catatan Sekolah

Thank to Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah

 

Istilah dalam bidang Gizi Makanan

 

Aciddosis, keasaman yang tinggi dalam cairan tinggi.

Adenosin triphosphat, Energi tinggi yang dihasilkan oleh molekul phosphat untuk tubuh. (”ATP”)

Alanine, Asam amino acid essensial

Alimentary canal, Tabung-tabung yang terdapat pada membran mucosa usus pada saluran sistem pencernaan makanan, dari mulut sampai ke anus.

Alkalosis, Ekses alkali pada cairan tubuh.

Allergy, eadaan immunitas dalam keadaan reaksi penyakit karena induksi anti gen.

Amino acid, Struktur molekul protein yang berbentuk asam

Amylopectin A, Keadan tepung, terdiri dari banyak unit glucosa dalam bentuk rantai yang bercabang.

Amylosa A, Keadan tepung terdiri dari beberapa unit glucosa tanpa cabang ( bentuk linear.

Anabolisme, Proses metabolisme di dalam sel.

Anemia, Penyakit defisiensi, kekurangan darah.

Arachidonic acid, Asam lemak essential

Arginin, Termasuk asam amino essensial

Ascorbic acid, Nama kimia dari vitamin C.

Asparagine A, Asam amino non essensial

Aspartic acid A, Asam amino essensial.

Atherosclerosis, Penyumbatan aliran darah disebabkan material lemak

Avidin A, Glycoprotein yang sensitif yang terdapat pada telur mentah.

Beri-beri A, Penyakit karena kekurangan vitamin B.Biotin A, Vitamin B complek

Butyric acid Asam butirat, asam lemak jenuh.

Calorie, Energi yang dihasilkan oleh 1gram air pada temperatur 15-16 derajat celcius.

Carbohydrat, Zat organik yang terdiri dari unsur C,H ,O dengan perbandingan 1:2:1

Carcinogenic, Unsur kanker./penyebab kanker.

Carotene, Prekusor dari vitamin A.

Cassein, Protein tinggi dalam susu.

Cellulose A, Poli sakarida terdiri dari molekol gula dan tidak dapat dicernakan.

Chemichally decined devined dietFormula diet.

Cholesterol, Zat kimia yang berbentuk lemak terdapat pada produk hewan.

Choline A, Substansi normal pada proses sintesa pada tubuh, penting pada proses biokimia dari metabolisme.

Chylomicron A, Molekul kecil pada Triglycerida yang berfungsi padatranspor lemak tubuh

Citric acid cycle, Proses dari reaksi kimia karbohidrat, lemak, dan atau protein yang menghasilkan karbon dioksida, air, dan energi.

Collagen, Protein tidak jenuh terdapat dalam sel dan jaringan kulit, rawan, tendon, ligamen, tulang, gigi, dan darah.

Colostrum, airan kuning pada susu menghasilkan imunitaspasif,

Complementary protein, Protein darah.Cretinism, Perkembangan yang tidak sempurna karena kekurangan yodium.

Cystein A, Asam amino non essensial

Cystic vibrosis, penyakit dari glandula mukosa Yang berkembang dari kecil yang berakibat pada pengecilan pancreas.

Cystine, Asam amino essensial, yang merupakan derivat dari sam amino essensial metionin.

Defined formula diet, Disebut juga elemen diet.

Dehydration, Kekurangan air tubuh.

Dextran A, Polisakkarida yang berasal dari beberapa glucosa yang berguna untuk pengobatan

Dextrin A, Polisakarida rendah terdiri dari 5 atau 6 unit glucosa,

Diabetes Mellitus, Penyakit yang mengakibatkan gula dalam darah dan urin tinggi.

Dialysis, Diffusi dari partikel dari semi permeabel membran ke tempat lain.

Dietetics, Pengetahuan dan cara pemenuhan zat makanan manusia.

Diffussion, Pepindahan substansi dari konsentrasi tinggi ke konsetrasi rendah.

Digestion, Pemecahan zat makanan menjadi partikel kimia kecil yang siap untuk diserab

Digestive systim, Sistim pencernaan meliputi mulut, oesopagus, lambung, usus halus, colon, rektum, dan bersama pancreas.

Diglycerida A, Glycerida dengan dua molekul asam lemak.

Dipeptida, Dua molekul asam amino berkombinasi .

Disaccharida, Karbohidrat dengan dua molekul asam amino.

Disaccharidase, adalah enzim yang dapat memecah menjadi dua molekul glucosa dalam duodenum, yeyunum, dan illeum.

Diuretic A, substansi untuk mempercepat ekresi.

Edema, Disebut juga over hidrasi

ElectroliteA, Substasi partikel-partikel dalam cairan.

Energy, tenaga untuk bekerja .

Enterohepatic circulation, ciklus garam-garm melalui liver, lumen usus, vena portal, dan kembali ke liver.

Enzym A., Sebangsa protein yang menjadi katalisator pada reaksi kimia tubuh.

Epidemilogy, Perkembangan penyakit pada suatu daerah/populasi.

Ergostrerol, Vitamain D terdapat pada produk tumbuhan.

Essensial, zat yang jumlah sedikit diperlukan tubuh tapi penting.

Essential amino asid, 8 dari 10 asam amino pada manusia yang harus didapatkan dari makanan.

Essential fatty acid, Asam lemak tak jenuh seperti linoleic acid, dan linolenic acid yang dibutuhkan tubuh yang didapatkan dari makanan.

Extra cellular, lokasi antar sel

Folic acid, Fitamin B complek.

Fat, molekul lemak terdiri dari glyserol dan asam lemak.

Fortification, Penambahan zat makanan pada makanan

The four, food group, Susu dan produknya, daging, buah-buahan dan sayur-sayuran, rotodan cereal, yang dianjurkan untuk dikomsumsi.

Fructosa, Karbohidrat terdiri dari bermacam buah-buahan, tumbuhan, fruit sugar, atau levulosa.

Galactosa, molekul glucosa dan galactosa

Gastritis, Penyakit pada lambung yang akut atau tudak akut.

Gastrointestinal sistim, sama dengan sistim digestifus.

Hemoglobin, Zat besi dan protein dalam darah.

Hemocellulosa, Karbohidran yang terdapat pada tumbuhtumbuhan yang tak dapat dicernakan.

Heparin A, Poly saccarida yang digunakan untuk anti coagulan

darah.

Hexoses, Gula yang terdiri dari 6 gugusan karbon sebagai bentuk glucose, fructosa, galactosa, dan mannosa.

High density lipo protein, Setipe dengan kolesterol dalam darah kolesterol yang akan dikeluarkan.

Hyperglycemia, Gula yang tinggi dalam darah.

Hypercalemia, Meningkatkan serum dari potasium.

Hypocalcemia, Kadar calcium rendah dalam darah.

Hypoglycemia, Kadar gula redah dalam darah.

Hypokalemia, Kadar serum potassium rendah dalam darah.

Hypoproteinemia, Perkembangan abnormal dari protein dalam darah

.Incomplete protein A, Protein tidak komplek atau tidak mengandung pretein esensial.

Inorganik, komposisi kimia yang terdapat pada tumbuhan dan hewan

Insulin, Hormon pankreas untuk mengatur pembentukan gula,

Intercelluler, tempat antara sel dengan sel.

Intravenous, Pemberian darah antar vena dan vena

Keratinization, Degenerasi dari jaringan epitel sel karena defisiensi vitamin A.

Ketone body, Meliputi 3 zat kimia, aceton, asam asetat, dan beta butirik acid.

Ketonuria, Terdapatnya keton dalam air seni.

Kwarshiorkor, Defisiensi karena kekurangan protein, zat gizi essensial

Lactase, Enzim yang mencernakan lactosa dalam intestin

Lactose, Disakarida yang terdiri dari glukosa dan galaktosa yang disebut dengan gula susu.

Leucine, Asam amino essensial.

Linoleic acid, Asam lemak jenuk essensial.

Lipid, Sama dengan lemak.

Lipoprotein, Kombinasi antara lemak dengan protein.

Mackro elemen, Mineral yang diperlukan tubuh dalam jumlah banyak, seperti sodium, potassium, kalsium pospor, magnesium, chlor dan sulfur

Malnutrisi, Kekurangan zat makanan,

Maltose, Disaccharida yang terdiri dari 2 molekul sakarida.

Marasmus, Kekurangan kalori dan zat gizi lainnya.

Metabolisme, Proses zat makanan dalam darah.

Mikroelemen, Mineral yang diperlukan tubuh dalam jumlah sedikit.

Niasin, Vitamin yang larut air.

Niutrisi, Zat organik dan anorganik yang dibutuhkan tubuh

Obesitas, Kondisi berat yang lebih dai 15-25 % dari berat ideal.

Oleic acisd, Asam lemak tidak jenuh

Oliguria, peneluaran air seni yang sangat sedikit, abnormal.

Osteoporosis, Reduktasi/rapuh tulang.

Oksidasi, Proses pengambilan oksigen dan pengeluaran hidrogen.

Palmitik acid, Asam lemak jenuh biasanya padat dalam suhu kamar.

Pellagra, Kekurangan vitamin mengakibatkan, sakit kulit, diare,

Pepsin, enzim pencernaan dalam lambung yang berasal dari protein.

Proline, asam amino non essensial.

Proteinuria, Jumlah protein yang abnormal dalam urin,

RDA, Rekomended Dietery Allowanse.

Reduksi, Peristiwa, Pemasukan hidrogen dan pengeluaran oksigen,

Sakarin, Gula yang sangat manis.

Sterol, Alkohol kuat dosis tinggi dari steroid terdapat pada tumbuhan dan hewan.

Stomatitis, Penyakit pada permukaan lambung,

Sucrosa, Diskarida yang merupakan gabungan dari glukosa dan fruktosa yang disebut juga ”table sugar”.

Toxemia, Penyakit pada orang hamil, seperti kurang darah, odem, pilek, liver.

Toksoferol, Vitamin E.

Urea, Nitrogen yang terbentuk darihasil metabolisme protein dalam liver.

Uremia, terdapatnya urin dalam darah.Uric acid, Substansi nitrogen yang terbentuk dari metaolisme purin dan masuk ke urin.

Valine, Asam amino essensial.

Vegan, individu yang diet dengan daging, telur, ikan, susu, produk susu, ayam, disebut juga ”vegetarian”.

Vitamin, 1) komposisi zat anorganik yang sangat sedikit dalam tubuh tapi diperlukan; 2)Zat kimia yang diperlukan tubuh untuk fungsi penting/essensial.

 

Dari Catatan Sekolah

Thank to Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah

Penyakit Menular Lewat Hubungan Seksual (PMS)

 

Penyakit menular seksual adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui hubungan seksual.

Seseorang berisiko tinggi terkena PMS bila melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal. Bila tidak diobati dengan benar, penyakit ini dapat berakibat serius bagi kesehatan reproduksi, seperti terjadinya kemandulan, kebutaan pada bayi yang baru lahir bahkan kematian.

Tanda dan gejala PMS

Karena bentuk dan letak alat kelamin laki-laki berada di luar tubuh, gejala PMS lebih mudah dikenali, dilihat dan dirasakan. Tanda-tanda PMS pada laki-laki antara lain:

1. berupa bintil-bintil berisi cairan,

2. lecet atau borok pada penis/alat kelamin,

3. luka tidak sakit;

4. keras dan berwarna merah pada alat kelamin,

5. adanya kutil atau tumbuh daging seperti jengger ayam,

6. rasa gatal yang hebat sepanjang alat kelamin,

7. rasa sakit yang hebat pada saat kencing,

8. kencing nanah atau darah yang berbau busuk,

9. bengkak panas dan nyeri pada pangkal paha yang kemudian berubah menjadi borok.

Pada perempuan sebagian besar tanpa gejala sehingga sering kali tidak disadari. Jika ada gejala, biasanya berupa antara lain:

1. rasa sakit atau nyeri pada saat kencing atau berhubungan seksual,

2. rasa nyeri pada perut bagian bawah,

3. pengeluaran lendir pada vagina/alat kelamin,

4. keputihan berwarna putih susu, bergumpal dan disertai rasa gatal dan kemerahan pada alat kelamin atau sekitarnya,

5. keputihan yang berbusa, kehijauan, berbau busuk, dan gatal,

6. timbul bercak-bercak darah setelah berhubungan seksual,

7. bintil-bintil berisi cairan,

8. lecet atau borok pada alat kelamin.

Cara menghindarkan diri dari PMS

Bagi remaja yang belum menikah, cara yang paling ampuh adalah tidak melakukan hubungan seksual, saling setia bagi pasangan yang sudah menikah, hindari hubungan seksual yang tidak aman atau berisiko, selalu menggunakan kondom untuk mencegah penularan PMS, selalu menjaga kebersihan alat kelamin. Jenis-jenis PMS. Ada banyak macam penyakit yang bisa digolongkan sebagai PMS. Di Indonesia yang banyak ditemukan saat ini adalah gonore (GO), sifilis (raja singa), herpes kelamin, klamidia, trikomoniasis, kandidiasis vagina, kutil kelamin.

Pengobatan PMS

Kebanyakan PMS dapat diobati, namun ada beberapa yang tidak bisa diobati secara tuntas seperti HIV/AIDS dan herpes kelamin.

Jika kita terkena PMS, satu-stunya cara adalah berobat ke dokter atau tenaga kesehatan. Jangan mengobati diri sendiri. Selain itu, pasangan kita juga harus diobati agar tidak saling menularkan kembali penyakit tersebut. Mitos-mitos seputar PMS. Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks.

 

Sifilis

Sifilis adalah suatu penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, bentuknya sangat kecil. Bakteri tersebut umumnya hidup di mukosa (saluran) genetalia, rektum, dan mulut yang hangat dan basah. Bakteri penyebab sifilis dapat ditularkan dari satu orang ke orang yang lain melalui hubungan genito-genital (kelamin-kelamin) maupun oro-genital (seks oral). Sifilis tidak ditularkan tanpa hubungan seksual, apalagi melalui benda mati seperti misalnya bangku, tempat duduk toilet, handuk, gelas, atau benda-benda lain yang bekas digunakan atau dipakai oleh pengindap. Sifilis merupakan penyakit kronis yang berkembang lewat beberapa stadium. Gambaran klinis:

1. Sifilis primer, tanda klinis yang pertama muncul adalah tukak, dapat terjadi di mana saja di daerah genitalia eksterna, 3 minggu setelah kontak. Lesi dapat khas, akan tetapi dapat juga tidak khas. Jumlah tukak biasanya hanya satu, meskipun dapat juga multipel. Lesi awal biasanya berupa papul yang mengalami erosi, teraba keras karena terdapat indurasi.

Permukaan dapat tertutup krusta dan terjadi ulserasi.

2. Sifilis sekunder, berupa berbagai ruam pada kulit, selaput lendir, dan organ tubuh. Dapat disertai demam, malaise. Juga adanya kelainan kulit dan selaput lendir dapat diduga sifilis sekunder.

3. Sifilis laten merupakan stadium sifilis tanpa gejala klinis, akan tetapi pemeriksaan serologis reaktif. Dalam perjalanan penyakit sifilis selalu melalui tingkat laten, selama bertahun-tahun atau seumur hidup. Diagnosis sifilis laten ditegakkan setelah diperoleh anamnesis yang jelas, hasil pemeriksaan fisik yang menunjukkan adanya kelainan yang awal mulanya di sebabkan oleh sifilis.

4. Sifilis lanjut berupa endorteritis obliterans pada bagian ujung arteriol dan pembuluh darah kecil yang menyebabkan peradangan dan nekrosis.

 

Trikomoniasis

Trikomoniasis merupakan penyakit  infeksi protozoa yang disebabkan oleh Trichomonas vaginalis, biasanya ditularkan melalui hubungan seksual dan sering menyerang saluran kencing bagian bawah pada wanita. Masa tunas Trichomonas vaginalis sulit untuk dipastikan, tetapi diperkirakan berkisar antara 3 sampai 28 hari. Pada wanita sering tidak menunjukkan keluhan maupun gejala sama sekali. Bila ada keluhan biasanya berupa lendir vagina yang banyak dan berbau. Lendir vagina yang klasik berwarna kehijauan dan berbusa, biasanya hanya ditemukan pada 10 - 30% penderita. Lendir vagina sering menimbulkan rasa gatal dan perih pada vulva serta kulit sekitarnya. Keluhan lain yang mungkin terjadi adalah pendarahan setelah melakukan hubungan kelamin dan perdarahan diantara menstruasi. Pada pemeriksaan penderita dengan gejala vaginitis akut, tampak edema dan eritema pada labium yang terasa nyeri, sedangkan pada vulva dan paha bagian atas kadang-kadang ditemukan abses-abses kecil dan maserasi yang disebabkan oleh fermen proteolitik dalam tubuh.

 

Kandidiasis

Kandidiasis adalah infeksi saluran kelamin yang disebabkan oleh Candida albicans dan ragi (Yeast) lain dari genus kandida. Infeksi biasanya bersifat local. Selain pada vulva atau vagina, juga pada hidung, mulut, tenggorok, usus, dan kulit. Candida adalah mikroorganisme oportunis, dapat dijumpai di seluruh badan, terutama dalam mulut, kolon, kuku, vagina, dan saluran anorektal.

Gejala yang biasanya muncul pada kandidosis adalah keluhan panas, atau iritasi pada vulva dan keputihan yang tidak berbau.

Pada pemeriksaan terdapat vulvitis, dengan eritema dan edema vulva, fisura perineal, pseudomembran dan lesi satelit papulopustular disekitarnya. Gejala khas adalah rasa gatal atau iritasi disertai keputihan tidak berbau, atau berbau asam (masam).

Keputihan biasa banyak, putih keju atau seperti kepala susu atau krim. Tetapi kebanyakkan sedikit dan cair, atau seperti susu pecah. Pada dinding vagina biasanya dijumpai gumpalan keju.

Pada vulva atau vagina terdapat radang, disertai maserasi, pseudomembran fisura dan lesi satelit papulopostular.

 

Gonore

Gonore (GO) adalah penyakit menular seksual (PMS), yang disebabkan oleh kuman yang bernama Neisseria gonorrhoaea yang menginfeksi lapisan dalam uretra, leher rahim, rektum (usus bagian bawah), tenggorokan maupun bagian putih mata (Gonorhoaea Conjugtiva). Gonore bisa menyebar melalui aliran darah kebagian tubuh lainnya, terutama kulit dan persendian.

Pada wanita, gonore bisa naik ke saluran kelamin dan menginfeksi selaput di dalam panggul sehingga menimbulkan nyeri panggul dan gangguan reproduksi. Diperkirakan terdapat lebih dari 150 juta kasus gonore di dunia setiap tahunnya, meskipun di beberapa negara cenderung menurun, namun negara lainnya cenderung meningkat. Penularan penyakit gonore (GO) yang lazimnya terjadi, adalah dengan melakukan hubungan seks, ataupun dengan variasinya antara lain: oral-seks (terjadinya faringitis GO), anal-seks (terjadinya proktitis GO) juga terjadinya gonoblenorrhoea pada mata bayi yang baru lahir dari ibu-ibu yang menderita GO ataupun terjadinya kolpitis GO pada bayi atau anak wanita karena orang tua atau pengasuh yang merawat sehariharinya menderita GO adalah merupakan cara penularan lain yang dapat terjadi karena hidup yang tidak higienis.

Ciri-ciri orang yang terkena gonore adalah: apabila pria, ia akan merasa panas ketika buang air kecil (kencing), dan bila diamati, ternyata setelah mengeluarkan air seni, dari ujung alat kelaminnya akan terlihat adanya nanah yang ikut terbawa keluar. Pada wanita gonore umumnya tidak menimbulkan rasa panas atau sakit, terkecuali jika ia terjangkit penyakit keputihan dengan gejala keluarnya semacam lendir atau cairan kuning kehijau-hijauan (semacam nanah), dalam jumlah yang cukup banyak. Selain menimbulkan rasa panas dan bernanah, gonore juga dapat menyebabkan merah dan bengkak pada ujung alat kelamin kaum pria, juga di sekeliling vagina (liang senggama) kaum wanita yang terinfeksi gonore.

 

HIV/AIDS

Perdebatan seputar asal-usul AIDS telah sangat menarik perhatian dan sengketa sejak awal epidemi. Namun, bahaya mencoba mengenali dari mana AIDS berasal. Orang-orang dapat menggunakannya sebagai bahan perdebatan untuk menyalahkan kelompok tertentu atau gaya hidup.

Kasus AIDS pertama ditemukan di AS pada 1981, tetapi kasus tersebut hanya sedikit memberi informasi tentang sumber penyakit ini. Sekarang ada bukti jelas bahwa AIDS disebabkan oleh virus yang dikenal dengan HIV. Jadi untuk menemukan sumber AIDS kita perlu mencari asal-usul HIV. Asal-usul HIV bukan hanya menyangkut masalah akademik, karena tidak hanya memahami dari mana asal virus tersebut tetapi juga bagaimana virus ini berkembang menjadi penting sekali untuk mengembangkan vaksin HIV dan pengobatan yang lebih efektif.

Juga, pengetahuan tentang bagaimana epidemi AIDS timbul menjadi penting dalam menentukan bentuk epidemi di masa depan serta mengembangkan pendidikan dan program pencegahan yang efektif.

 

Tanda-tanda dan gejala HIV/AIDS

• Penurunan berat badan sehingga 10% yang tidak diketahui puncaknya

• batuk yang kronik dan berterusan

• Demam yang berpanjangan. Demam ini berlaku secara berkala ataupun berterusan

• Pembengkakan nodus limfa terutamanya di leher, ketiak dan selakangan.

• Terserang herpes zoster yang berulang-ulang. Herpes zoster merupakan infeksi saraf oleh virus yang dicirikan oleh kehadiran lepuhan pada kulit.

• Kandidiasis di mulut dan tekak. Kandidiasis merupakan sejenis penyakit yang disebabkan oleh sejenis kulat (fungus).

 

Cara menghindar dari HIV/AIDS?

• Lebih aman berhubungan seks dengan pasangan tetap (tidak berganti-ganti pasangan seksual).

• Hindari hubungan seks di luar nikah.

Menggunakan kondom jika melakukan hubungan seksual berisiko tinggi seperti dengan pekerja seks komersial.

• Sedapat mungkin menghindari tranfusi darah yang tidak jelas asalnya; menggunakan alat-alat medis dan non media yang terjamin streril.

 

Dari Catatan Sekolah

Thank to Duta Pulsa - Dynasis - Buku Murah